Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Skandal Century
DPR Pastikan BPK Serahkan Audit Forensik Century
Thursday 22 Dec 2011 17:25:09
 

Unjuk rasa menuntut penuntasan skandal bailout Bank Century (Foto: Ist)
 
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan besok, Jumat (23/12), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit forensik terkait Bank Century kepada pimpinan DPR. BPK seharusnya menyerahkan hasil audit tersebut hari ini.

"Sebenarnya BPK sendiri mengajukan untuk bisa menyampaikan pada pimpinan DPR, yaitu hari pukul 11 pagi. Tapi, karena pimpinan ingin menerima hasil BPK terhadap hasil audit forensik tersebut dengan tim lengkap, diputuskan besok, Jumat, pukul 14.00 di ruang pimpinan DPR," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (22/12).

Namun, Pramono belum bisa berkomentar banyak apakah hasil audit forensik tersebut terkait dengan Budi Mulia atau bukan. Menurut politikus PDIP tersebut, audit forensik berguna untuk melihat apakah ada penyalahgunaan, atau bahkan abuse of power.

"Kalau forensik kepada hal-hal yang diduga ada penyalahgunaan, diduga ada abuse of power, diduga ada aliran dana, itu yang ditelusuri. Audit forensik ini semata-mata untuk mengetahui lebih detail kemungkinan adanya penyalahgunaan terutama aliran dana," jelasnya.

Pramono berharap, dengan adanya hasil audit forensik dari BPK, KPK bisa lebih berani mengambil tindakan terutama jika adanya temuan yang membuktikan adanya penyelewengan aliran dana. (mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2