Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Partai Gerindra
DPR Pecat Ketua Fraksi Partai Gerindra
Tuesday 20 Mar 2012 15:41:01
 

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Widjono Hardjanto (Foto: dpr.go.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – DPR secara resmi memecat Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Widjono Hardjanto. Ia dinyatakan terbukti selama dua bulan tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR. Pemecatan tersebut diputuskan, setelah melalui rapat tertutup antara Badan Kehormatan (BK) dengan para pimpinan DPR pada Senin (27/2) lalu.

"Badan Kehormatan DPR menyatakan bahwa terlapor Widjono Hardjanto dikenai sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota DPR," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, saat memimpin rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/3).

Widjono terbukti melakukan pelanggaran UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas berkelanjutan sebagai anggota Dewan selama dua bulan berturut-turut. "Keputusan pemecatan diambil, setelah mempertimbangkan secara seksama alat bukti bahwa terlapor tak dapat melaksanakan tugas keberlanjutan,” tutur dia.

Seperti diketahui, sejak dilantik sebagai anggota DPR pada 2009 lalu, Widjono yang merupakan anggota Komisi VII DPR ini, hanya beberapa kali aktif dan hadir dalam kegiatan DPR. Selebihnya, ia absen karena harus menjalani pengobatan untuk penyakit kanker getah bening di luar negeri, Singapura dan Cina. Hingga keputusan ini dijatuhkan, ia juga tak hadir di DPR.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2