Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Islam
DPR Sayangkan Penghancuran Ribuan Masjid di China
2020-09-29 12:27:27
 

Masjid di Xinjiang telah dihancurkan oleh CCP China.(Foto: @noorjahan19881)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyayangkan sikap otoritas China yang telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang, serta melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat muslim. Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk cepat bertindak melakukan protes terhadap kegiatan tersebut.

"Berdasarkan laporan, saya mendapat info bahwa terdapat ribuan masjid dihancurkan oleh Pemerintah China, pelanggaran HAM juga terjadi di sana. Pemerintah kita harus cepat bertindak," kata Yandri saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, masjid merupakan tempat suci bagi masyarakat yang beragama Islam. Tindakan otoritas China menunjukkan masih terdapat rasisme dalam beragama. "Bukan hanya masjid, tetapi semua tempat ibadah seluruh agama jika diperlakukan seperti itu akan kita protes," tegas Yandri.

Legislator dapil Banten II itu menilai, jika Pemerintah Indonesia tidak cepat bertindak dengan menegur keras otoritas China terhadap langkah penghancuran masjid yang terjadi, akan mengakibatkan kekacauan di dalam negeri, khususnya terhadap masyarakat keturunan Tionghoa.

"Jika pemerintah kita tidak lakukan protes lewat Dubes China atau lainnya, maka saya khawatirkan akan terjadi kekacauan di (Indonesia) sini. Apalagi masyarakat kita banyak yang keturunan Tionghoa juga, tentu ini akan sangat berbahaya, apalagi kita ini (negara dengan umat) muslim terbesar di dunia," pesan Yandri.

Diketahui, sebuah laporan dari lembaga konsultan di Australia pada Jumat (25/9/2020) menyebutkan otoritas China telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang. Kelompok-kelompok HAM mengatakan, lebih dari 1 juta warga Uighur dan orang-orang Muslim yang sebagian besar berbahasa Turki, ditahan di kamp dan para penduduk dipaksa menghentikan kegiatan tradisional dan keagamaan.

Laporan Australian Strategic Policy Institute (ASPI) menyebut sekitar 16.000 masjid telah hancur atau rusak, berdasarkan citra satelit yang mendokumentasikan ratusan situs suci itu. Sebagian besar penghancuran terjadi dalam 3 tahun terakhir, dan diperkirakan 8.500 masjid hancur total, yang mencantumkan kerusakan lebih banyak terjadi di luar pusat kota Urumqi dan Kashgar.

Banyak masjid yang lolos dari penghancuran total telah dicopot kubah dan menaranya, menurut penelitian itu, yang memperkirakan kurang dari 15.500 masjid utuh dan rusak dibiarkan berdiri di sekitar Xinjiang. Jika laporan itu benar adanya, akan menjadi jumlah terendah rumah ibadah Muslim di wilayah tersebut sejak dekade pergolakan nasional yang dipicu Revolusi Kebudayaan pada 1960-an.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2