Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Capim KPK
DPR Seleksi Capim KPK Setelah Reses
Monday 17 Oct 2011 23:38:06
 

Komisi III DPR memastikan posisi Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK belum aman (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sepakat menerima delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Komisi III DPR menentukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) setelah masa reses. Kemungkinan prose situ dilaksanakan pada November 2011 mendatang.

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno komisi bidang hukum tersebut. “Komisi III merasa optimistis dapat merampungkan tugas ini sebelum jabatan pimpinan KPK berakhir. Fit and proper test akan dilakukan selama delapan hari, satu hari menguji satu orang calon pimpinan KPK,” kata Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman Benny kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/10).

Menurut politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, waktu satu hari tersebut akan dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama dilakukan pukul 10.00-12.00 WIB untuk klarifikasi administrasi calon. Sesi kedua yang dilakukan pukul 14.00 WIB sampai selesai. “Ini terkait substansi dan tak lagi menyangkut masalah administrasi serta teknis,” jelas dia.

Sementara Busyro Muqoddas takkan mengikuti lagi uji kelayakan dan kepatutan. Namun, pihaknya akan memanggil Busyro setelah pengujian delapan kandidat rampung untuk menanyakan kesediaan Busyro tetap menjabat sebagai Ketua KPK.

Pemenggilan ini, lanjut dia, karena Busyro tidak otomatis tetap menjadi Ketua KPK. Busyro akan diikutkan dalam pemilihan Ketua KPK bersama empat kandidat yang terpilih kelak. “Jika Pak Busyro tak mau menjadi Ketua KPK, berarti tidak akan dipilih, karena secara otomatis akan menjadi Wakil Ketua KPK,” jelas Ketua DPP Partai Demokrat tersebut.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Capim KPK
 
  Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
  'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
  Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
  Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
  Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2