JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Jon pada Senin (9/2) kemarin menyetujui 159 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.
Dalam Paripurna ini disepakati juga 37 RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan di tahun 2015. Di antara ke 37 RUU yang akan dibahas adalah RUU Pertanahan, RUU Pilkada, RUU KUHP, RUU KUHAP, dan RUU Pertembakauan.
Menurut Ketua Badan Legislasi, Sareh Wiyono, daftar Prolegnas disaring dari sekitar 324 RUU. Sebanyak 155 diantaranya merupakan inisiatif DPR, 84 usulan pemerintah, dan sisanya datang dari Dewan Perwakilan Daerah.
Ia menambahkan, daftar Prolegnas diajukan atas dasar urgensi dan norma pembentukan Undang-Undang. Adapun RUU prioritas dipilih berdasarkan kelengkapan naskah akademik. "Kami berharap RUU prioritas bisa selesai tahun ini," tegasnya.(sc) |