Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2013
Friday 04 Jul 2014 00:29:21
 

Wakil Ketua DPR RI M. Sohibul Iman saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (3/7).(Foto: Iwan Armanias/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2013. Semua fraksi menyatakan setuju atas RUU ini yang pada 24 Juni lalu pernah disampaikan pemerintah di DPR. Catatan kritis disampaikan pula para juru bicara fraksi dalam agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU itu.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI M. Sohibul Iman, Kamis (3/7), hanya mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPR. Hadir dalam rapat tersebut Menkeu Chatib Basri selaku wakil pemerintah. Atas pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBN 2013 oleh pemerintah tersebut, BPK telah memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).

Catatan kritis Fraksi Hanura misalnya yang dibacakan Murady Darmansjah, menyatakan, sistem pengendalian internal dan pengelolaan keuangan pemerintah pusat masih lemah sehingga berpotensi mendorong kerugian keuangan negara. Pemerintah diimbau melakukan perbaikan sistem pengendalian internal keuangan pemerintah melalui satu peningkatan sumber daya manusia dengan sistem terarah.

Sementara itu F-PAN mengapresiasi kerja pemerintah atas upaya mendapatkan predikat opini WDP. Laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2013 yang disampaikan beberapa waktu lalu, merupakan cerminan dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Pemerintah diharapkan tetap memiliki antisipasi yang baik dalam melakukan perencanaan yang tepat dan membuat kebijakan yang efektif terhadap perkembangan perekonomian global. Potensi terganggunya target pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam APBNP 2014 bisa saja terjadi.

F-PAN mendesak pemerintah agar memberi perhatian serius terhadap penyelesaian pengelolahan piutang bukan pajak, yatu tagihan overleading sebesar 7,18 triliun, penjualan migas sebesar 3,86 triliun, aset kredit BPPN sebesar 66,01 triliun, dan saldo dana belanja pensiun pada mitra bayar PT. Taspen sebesar 3002,06 milyar.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2