Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Siap Kawal Nazaruddin
Wednesday 17 Aug 2011 01:18:09
 

Nudirman Munir (Foto: Istimewa)
 
*Diusulkan untuk mendapatkan hadiah berupa pembebasan

JAKARTA-Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal Muhammad Nazaruddin. Pengawalan yang dimaksudkan tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan dari berbagai pihak."Kami hanya ingin memastikan, agar semuanya dibuka dan clear," ujar anggota Komisi III DPR Nudirman Munir di Jakarta, Selasa (16/8).

Tak hanya itu, DPR juga akan memfasilitasi pengacara Nazaruddin, OC Kaligis yang dikabarkan dan telah mengadukan ke Komnas HAM, karena merasa dilanggar haknya karena sempat tidak diperbolehkan menemui Nazaruddin di sel Rutan Mako Brimob Polri. “Kami akan berusaha memberikan segala upaya untuk membantu,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Bahkan, dirinya meminta agar Nazaruddin diberi sebuah hadiah, berupa pengurangan hukuman, bahkan hingga pembebasan. "Itu inti sari dari wishtle blower, peniup terompet, peniup peluit. Termasuk kasus Nazaruddin, kenapa dia tidak dilindungi, padahal dia peniup terompet," ujarnya.

Pengacara ini mengilustrasikan sebuah kejahatan yang dilakukan dalam film American Gengster yang menurutnya merupakan sebuah kisah nyata yang difilmkan. Gengster tersebut melakukan penyelundupan narkoba dalam peti mati jenazah pahlawan perang Amerika di Vietnam.

"Hukumannya 135 tahun, tapi karena dia membuka kotak pandora itu maka dia dibebaskan. Tidak ada yang lebih jahat dari itu. Kejahatan ini lebih parah dari pada korupsi. Pelecehan kepada pahlawan Amerika," paparnya.

Ia menambahkan, apapun kejahatan seseorang, jika mampu membuka suatu skandal atau maha skandal dari dari elit politik maka dia harus diberikan hadiah. “Ini untuk memicu untuk lebih banyak lagi munculnya peniup peluit dalam kasus korupsi,” jelas Wakil Ketua BK DPR ini.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2