Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Siap Kawal Nazaruddin
Wednesday 17 Aug 2011 01:18:09
 

Nudirman Munir (Foto: Istimewa)
 
*Diusulkan untuk mendapatkan hadiah berupa pembebasan

JAKARTA-Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal Muhammad Nazaruddin. Pengawalan yang dimaksudkan tersebut, agar tidak terjadi penyalahgunaan dari berbagai pihak."Kami hanya ingin memastikan, agar semuanya dibuka dan clear," ujar anggota Komisi III DPR Nudirman Munir di Jakarta, Selasa (16/8).

Tak hanya itu, DPR juga akan memfasilitasi pengacara Nazaruddin, OC Kaligis yang dikabarkan dan telah mengadukan ke Komnas HAM, karena merasa dilanggar haknya karena sempat tidak diperbolehkan menemui Nazaruddin di sel Rutan Mako Brimob Polri. “Kami akan berusaha memberikan segala upaya untuk membantu,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Bahkan, dirinya meminta agar Nazaruddin diberi sebuah hadiah, berupa pengurangan hukuman, bahkan hingga pembebasan. "Itu inti sari dari wishtle blower, peniup terompet, peniup peluit. Termasuk kasus Nazaruddin, kenapa dia tidak dilindungi, padahal dia peniup terompet," ujarnya.

Pengacara ini mengilustrasikan sebuah kejahatan yang dilakukan dalam film American Gengster yang menurutnya merupakan sebuah kisah nyata yang difilmkan. Gengster tersebut melakukan penyelundupan narkoba dalam peti mati jenazah pahlawan perang Amerika di Vietnam.

"Hukumannya 135 tahun, tapi karena dia membuka kotak pandora itu maka dia dibebaskan. Tidak ada yang lebih jahat dari itu. Kejahatan ini lebih parah dari pada korupsi. Pelecehan kepada pahlawan Amerika," paparnya.

Ia menambahkan, apapun kejahatan seseorang, jika mampu membuka suatu skandal atau maha skandal dari dari elit politik maka dia harus diberikan hadiah. “Ini untuk memicu untuk lebih banyak lagi munculnya peniup peluit dalam kasus korupsi,” jelas Wakil Ketua BK DPR ini.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2