JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan DPR mengharapkan KPK dan Polri tetap bisa berjalan seiring sejalan sebagaimana yang kita inginkan bersama. Intinya Dewan mendukung KPK maupun Polri, dengan harapan kedua institusi tersebut bisa melaksanakan tugasnya dan berjalan dengan baik. Hal itu ditegaskan Ketua DPR Setya Novanto seusai menerima Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Gedung DPR, Senin (2/2).
Ketua DPR dalam kesempatan ini didampingi para Wakil Ketua Taufik Kurniawan, Fadli Zon, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah. Dari Wantimpres hadir Subagyo HS, Suharso Monoarfa dan Rusdi Kirana.
Seusai pertemuan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pihaknya mendapat masukan-masukan yang sangat berharga, khususnya masalah polri dan KPK.
Sementara Subagyo HS mengatakan, intinya bagaimana agar dalam memberikan nasehat kepada Presiden menghasilan keputusan terbaik untuk kita semua.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, kedatangan Wantimpres ke DPR sedang mencari jalan untuk memberikan masukan dalam posisi sebagai Dewan Pertimbangan. Bagaimana celah terbaik bagi Presiden dalam mengambil keputusan setelah keputusan persidangan pra peradilan. “Banyak yang didiskusikan, bagaimana Wantimpres nanti memberi masukan. Kita persilahkan, karena Wantimpres adalah aparatur yang ada di sekitar Presiden,” jelasnya.
Menurut Fahri, Dewan hanya bisa memberikan catatan-catatan hukum atas semua kasus yang ada. Masukan yang diberikan karena ada UU Kepolisian yang menyebutkan bahwa, Kapolri harus dilantik setelah 20 hari setelah persetujuan Dewan. Dan 20 hari setelah mengecek file DPR, surat persetujuan dikirim tanggal 15 Januari, maka 20 hari jatuh pada tanggal 4 Februarri. “Apa akibat hukum jika sampai tanggal 4 Februari belum ada keputusan Presiden, ini yang banyak didiskusikan antara Pimpinan Dewan dengan Wantimpres,” ujar Fahri Hamzah.(mp/dpr/bhc/sya) |