Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
HAM
DPR Tetap Dukung Reformasi Dewan HAM PBB
2018-06-21 12:25:24
 

Ilustrasi. Evita Nursanty, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Evita Nursanty menyayangkan keluarnya Amerika Serikat (AS) dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Padahal, Dewan HAM PBB merupakan sebuah forum kerja sama multilateral dan sekaligus bukti komitmen masyarakat internasional untuk menegakkan dan memajukan perlindungan HAM.

Demikian disampaikan politisi PDI-Perjuangan ini, menanggapi keputusan keluarnya AS dari Dewan HAM PBB yang diumumkan Menteri Luar Negeri Michael Richard Pompeo dan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley dalam konferensi pers Selasa sore waktu AS.

"Indonesia tentu sangat meyayangkan keputusan AS ini, apalagi dasarnya hanya karena pembelaan mereka terhadap Israel dimana masyarakat dunia tentu masih memperdebatkan hal itu. Kita terus mendukung reformasi di Dewan HAM PBB dan juga badan PBB lainnya, tapi proses itu kan butuh dukungan, dan bukan dengan cara keluar," kata Evita dalam rilisnya, Rabu (20/6).

Menurutnya, peran Dewan HAM PBB penting karena menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.

Dengan keluarnya AS, lanjut Evita, masyarakat dunia akan mempertanyakan kembali komitmen negara adidaya itu yang ingin disebut sebagai pemimpin global yang mempromosikan dan melindungi HAM semua orang di seluruh dunia, termasuk untuk perdamaian dan juga kesejahteraan dunia.

"Apalagi sebelum keluar dari Dewan HAM PBB, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump juga sudah menyatakan keluar dari proses atau mekanisme multilateral antara lain dari Paris Agreement (Iklim), UNESCO, Global Compact Migration, Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA) soal nuklir Iran," ujarnya.

Diakui Evita, kinerja Dewan HAM PBB memang belum sempurna. Namun, proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya, seperti Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, justru membutuhkan komitmen politis dan semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB.

Karena itu, Evita mendukung langkah pemerintah Indonesia bersama-sama negara lainnya di dunia, untuk terus berkontribusi dan bekerja sama menegakkan dan memajukan perlindungan HAM, melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB.

"Kami mendukung Kementerian Luar Negeri RI untuk menegakkan dan mengembangan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme dan memperkuat kinerja Dewan HAM PBB," kata politisi yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2