Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU MD3
DPR akan Gelar Rapim Bahas Sikap Presiden Tolak Tanda Tangan UU MD3
2018-02-22 06:07:54
 

Wakil Ketua DPR RI/Korekku, Taufik Kurniawan (F-PAN).(Foto: Iwan Armanias/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan melakukan pembahasan sebagai tindak lanjut dari sikap Presiden Jokowi yang tidak akan menandatangani UU MD3. Hal itu dikemukakannya menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa ada kemungkinan Presiden Jokowi tak akan menandatangani UU MD3.

"Nanti Pimpinan DPR akan melakukan rapat pimpinan bagaimana sikap dari pemerintah. Yang terpenting bagi DPR adalah revisi UU MD3 telah terlaksana sesuai dengan prosedur. DPR pun akan memberi kesempatan kepada Jokowi jika ingin melakukan pendalaman kembali," tutur Taufik dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2).

Pimpinan Dewan dari Fraksi PAN ini menjelaskan, dalam proses pembahasan revisi UU MD3, semuanya sudah melalui prosedur pembicaraan tingkat 1 tingkat 2 di sidang paripurna. Tapi seandainya Presiden dalam posisi terakhir belum langsung bisa setuju (atau) masih perlu pendalaman, DPR akan memberi kesempatan. “Kita serahkan kepada Presiden," tuturnya.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, pernyataan Yasonna sebaiknya tidak perlu didramatisasi."Hal ini biasa, tidak perlu didramatisasi. Barangkali ada hal-hal yang perlu dikonsolidasikan pemerintah lebih lanjut. Itu kita hormati," kata legislator dari Dapil Jateng ini.

Hal serupa, lanjut Taufik, pernah dialami oleh DPR periode sebelumnya. Saat itu Presiden enggan menandatangani Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) meskipun telah disahkan. “Ya itu kan hal biasa, misalnya UP2DP tim asimilasi dapil sudah diketok di (sidang) paripurna tapi juga Presiden nggak setuju. Ya itu menjadi salah satu bagian dari dinamika," ungkap Taufik.

Sebelumnya, Yasonna menuturkan Jokowi menaruh perhatian besar terhadap UU MD3, terutama pada pasal imunitas DPR. Yasonna mengatakan ada kemungkinan Jokowi tak akan menandatangani UU tersebut.

"Presiden cukup kaget juga (mengenai pasal imunitas dan pemanggilan paksa), makanya saya jelaskan, masih menganalisis ini. Dari apa yang disampaikan, belum menandatangani dan kemungkinan tidak menandatangani," kata Yasonna usai menemui Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan.(mp/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > UU MD3
 
  Pelantikan PAW Dirut TVRI Dinilai Melanggar UU MD3
  DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3
  Ketua DPR Hormati Keputusan MK Terhadap UU MD3
  UU MD3 Berlaku, Ketua DPR Jamin Tak Akan Kriminalisasi Pengkritik DPR
  Jokowi Mengundang 4 Pakar Hukum Minta Pendapat UU MD3 dan RKUHP
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2