Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
DPR dan Pemerintah Sepakati APBN-P 2014
Thursday 12 Jun 2014 15:11:59
 

Badan Anggaran DPR RI membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara–Perubahan (APBN-P) 2014.di ruang rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Rabu (11/6) malam.(Foto: odjie/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakati beberapa asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara–Perubahan (APBN-P) 2014. Sebelumnya, asumsi makro ini sudah dibahas oleh Pemerintah dengan Komisi XI DPR RI.

“Pertumbuhan ekonomi kita sepakat di angka 5,5 persen. Untuk inflasi, Pemerintah mengusulkan sebesar 5,3 persen, kita setuju. Ini yang diambil angka yang paling optimis,” jelas Ketua Banggar RI Ahmadi Noor Supit di ruang rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Rabu (11/6) malam.

Selain itu, disepakati pula Tingkat Bunga SPN 3 Bulan sebesar 6,0 persen, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 11.600 per dolar AS.

“Nilai tukar ini berpengaruh terhadap subsidi. Pelemahan Rp 100 (pada nilai tukar terhadap dolar AS) itu sama dengan Rp 4 triliun. Gubernur BI memperkirakan, nilai tukar rupiah itu di kisaran Rp 11.600-Rp 11.800. Pemerintah mengusulkan Rp 11.700. Nilai tukar rupiah kita setujui Rp 11.600,” tambah Politisi Golkar ini.

Terkait dengan sumber daya energi, disepakati harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 105 USS/barel. Untuk lifting minyak 818 ribu barel per hari, dan lifting gas 1224 ribu barel setara minyak per hari.

“Dengan demikian, kita sudah ada bahan, pedoman untuk membahas lebih jauh dalam panja,” imbuh Ahmadi.

Ditemui usai rapat, Anggota Banggar Markus Nari menilai pemerintah belum yakin dengan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen.

“Namun setelah kita lihat secara teknis, dan dibicarakan dengan Komisi XI, dari angka 5,1-5,5 sangat bisa. Kita harapkan, ini tidak menjadi beban pemerintah. Pemerintah harus bisa memikirkan ke depannya,” ujar Markus.(dpr/sf/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2