JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012. Rata-rata BPIH sebesar 3.617 USD mengalami kenaikan 84 USD dibandinh BPIH tahun 2011 sebesar 3.533 USD.
Rapat pleno penetapan dimulai pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat Kemenag lainnya.
Kenaikan biaya dari BPIH tahun ini sebesar 84 USD disebbkan oleh kenaikan yang signifikan pada biaya penerbangan dengan rata-rata kenaikan 184 USD. “Kenaikan tersebut diimbangi dengan pengalihan General Service Fee 100 USD dari direct cost ke indirect cost,” ujar Menag.
Berikut BPIH untuk masing-masing embarkasi tahun 2012:
Aceh 3.328 USD, Medan 3.388 USD, Batam 3.468 USD, Padang 3.404 USD, Palembang 3.456 USD, DKIJakarta 3.638 USD, Solo 3.617 USD, Surabaya 3.738 USD, Balikpapan 3.819 USD, Banjarmasin 3.808 USD, Makassar 3.882 USD, Lombok 3.857 USD, dan rata-rata 3.617 USD.
Biaya Haji 2011 : Aceh 3.285 USD, Medan 3.377 USD, Batam 3.460 USD, Padang 3.369 USD, Palembang 3417 USD, DKI Jakarta 3.589 USD, Solo 3.549 USD, Surabaya 3.612 USD, Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD, Makasar 3.795 USD, dan Rata-rata 3.533 USD. (ts)
Faktor Penyebab BPIH Naik
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyebut ada 3 faktor yang mempengaruhi kenaikan itu. “Pertama, perumahan atau gedung-gedung di sekitar masjidil haram, kurang lebih ada 1.700 gedung yang dibongkar oleh pemerintah Arab Saudi. Ada yang sudah dibongkar, tetapi yang belum dibongkar sudah tidak berfungsi. Konsekuensi dari itu maka pemondokan kemudian ke belakang, semakin jauh. Akibat dari itu, yang tadinya harga sewa pemondokan yang di belakang itu murah, sekarang harganya melambung tinggi,” kata Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).
Alasan kedua, yaitu harga bahan bakar pesawat atau avtur yang melambung. Hal itu, dia menambahkan, mengakibatkan biaya perjalanan menjadi naik.
“Harga avtur naik, karena untuk tiket penerbangan diukur dari harga avtur, maka harga tiket juga naik,” paparnya.
Selanjutnya, kenaikan ONH juga dipengaruhi oleh kurs dollar saat ini. “Nilai tukar rupiah terhadap dollar berbeda jauh. Tahun lalu kan nilainya Rp 8.200 hingga Rp 8.300. Saat ini kan Rp 9.400 hingga Rp 9.500,” tuturnya.
Dari tiga faktor tersebut, Suryadharma menyebut kenaikan akan berkisar 10 persen. “Iya kurang lebih sebesar itu (10 persen). Tapi nanti persisnya berapa, kita tunggu keputusan pemerintah dan DPR hari ini juga pukul 14.00 akan diputuskan besarannya,” imbuhnya. (bhc/rat/dtc) |