Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

DPRD Pertanyakan Eksplorasi Blok Nona
Wednesday 11 Jan 2012 18:58:40
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com)- Ketua Komisi C DPRD Jombang, Solikin Ruslie menyesalkan sikap Pemkab Jombang yang belum juga memberitahukan perihal rencana eksplorasi Blok Nona yang akan dilakukan oleh Pertamina di enam kecamatan kepada DPRD.

“Hal inilah yang sangat kita sayangkan. Karena jika baru terjadi
sesuatu, barulah DPRD dilibatkan,” tegas Solikin Ruslie, Rabu (11/01).

Jika berkaca pada kejadian pada 2010 lalu, saat survey seismik Blok Gunting oleh Exxon Mobil, yang dilakukan PT. Sari Pari Geosains, Komisi C berharap, agar hal serupa tidak terjadi lagi. Hal ini akibat dari perencanaan yang tidak tepat, seperti sosialisasi, dan ganti rugi yang tidak sesuai. Hingga berdampak penolakan oleh warga.

“Kita mendorong harga ganti rugi terhadap petani nantinya berlaku ‘lex Specialis’, agar ada keuntungan pada kedua belah pihak. Pasalnya, proyek ini sudah pasti yang berorientasi profit,” imbuh Politisi PKB ini.

Untuk itu, Komisi C dalam waktu dekat akan segera memanggil instansi
terkait untuk menanyakan hal itu, untuk mencegah keteledoran serupa
yang terjadi sebelumnya.

“Rabu pecan depan, kami akan panggil Dinas Perijinan, SDA, PU, Dinas Pertanian, Dishutbun, BLH, untuk menanyakan kejelasan hal ini dan mekanismenya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi, semua aturan harus jelas, karena ini menyangkut orang banyak,” tandasnya.(sin)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2