Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKB
DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
2019-08-06 21:23:19
 

Segenap Pengurus DPW PKB DKI Jakarta mendeklarasikan dukungan untuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin).(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendeklarasikan dukungan kepada Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin untuk kembali menjadi ketua umum PKB pada periode 2019-2024.

"Bismillahirrahmanirrahim, kami menyatakan mendukung dan bertekad mensukseskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar untuk memimpin kembali sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa periode 2019-2024 pada Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa di Bali tanggal 20-22 Agustus 2019," kata Ketua DPW PKB DKI Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas, di Jakarta, Selasa (6/8) malam.

Hasbiallah beralasan, dukungan yang disuarakan oleh segenap pengurus DPW, DPC, DPAC dan DPRD beserta seluruh kader dan simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa Se-DKI Jakarta merupakan wujud kesuksesan kepemimpinan bapak Muhaimin Iskandar (Cak Imin) selama memimpin PKB sejak menjadi ketum periode 2014 hingga 2019.

Ia pun mengungkapkan, sejak dibawah kepemimpinan Cak Imin, perolehan suara PKB meningkat dari tahun sebelum-sebelumnya. Cak Imin, tambah Hasbiallah, juga membuat politik PKB riang gembira.

"Satu, beliau orang yang sangat demokrasi, beliau setiap mengambil keputusan itu selalu mengambil dari arus bawah, bukan top down, dari bawah ke atas. Kedua, partai di bawah kepemimpinan beliau itu sangat adem, ayem, dalam artian sejuk. Seluruh kader di bawah kepemimpinan beliau merasa sejuk, merasa politik ini bukan sesuatu yang bikin kita pusing, politik ini dibuat beliau riang gembira," beber Hasbiallah.

"Sekalian mendeklarasi supaya Pak Muhaimin memimpin PKB dan sangat berharap aklamasi," tambahnya.

Dalam rangkaian deklarasi tersebut, Hasbiallah bersama jajaran DPW PKB DKI juga memberikan santunan kepada anak yatim dan mengadakan tahlil untuk KH Maimun Zubair atau yang akrab dipanggil Mbah Moen. Diketahui, Mbah Moen meninggal dunia pada Selasa (6/8), saat menunaikan ibadah haji dan telah dikebumikan di Mekah.

Sebagai informasi, DPP PKB akan menggelar muktamar di Nusa Dua, Bali pada 20-21 Agustus 2019 mendatang.(bh/amp).



 
   Berita Terkait > PKB
 
  PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
  PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
  DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
  Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
  PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2