Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
DVI Bangun Posko di UOB Plaza Untuk Antisipasi Korban Banjir
Sunday 20 Jan 2013 13:06:56
 

Suasana di depan Gedung UOB.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Disaster Victim Identivication (DVI) Nasional mendirikan posko bantuan di Gedung Thamrin Nine Complex (UOB Plaza). Langkah ini menyusul banjir yang menggenangi basement gedung sejak Kamis 17 Januari hingga mengakibatkan dua korban tewas.

Direktur Eksekutif DVI Nasional Kombes Anton Castilani mengatakan posko yang didirikan untuk mengantisipasi masih adanya korban terjebak di basement UOB Plaza.

"Itu akan jadi posko orang hilang. Kalau ada keluarga yang merasa kehilangan, silakan, di situ (lobby) ada posko," ujar Anton di Jakarta, Sabtu (19/1) malam.

Menurut Anton, disediakan dua tim yang masing-masing tiga orang untuk berjaga di posko tersebut. Tim terdiri dari ahli ante mortem dan ahli forensik. Posko akan berdiri hingga proses pembuangan air di basement gedung selesai dilakukan petugas.

Dia menambahkan, posko juga bisa dimanfaatkan warga korban banjir yang anggota keluarganya belum ditemukan. "Tidak menutup kemungkinan kalau ada yang dari luar ya silakan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Anton, tim DVI maupun pengelola Thamrin Nine Complex, belum bisa memastikan apakah masih ada korban yang terjebak banjir di basement gedung. "Ya, kita berharap tidak akan ada lagi," imbuhnya.

Anton menghimbau jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya akibat insiden ini bisa segera melapor ke posco ante mortem. DVI siap melakukan pendataan dan pancarian.

"Kalau memang ada lagi kita siap merima laporan dari keluarga yg merasa kehilangan anggotanya di UOB ini silahkan mapor di posko ante mortem yang kita siapkan ini," ujar pria yang mengenakan seragam polisi ini.

Menurutnya pendirian posko antemortem ini atas inisiatif dari DVI sendiri. Pihak Polri sudah berkoordinasi dengan management gedung agar posco ini beroperasi selama proses penyedotan air di basement berlangsung. Posko akan dijaga oleh 6 personel gabungan dari Polda Metro dan Mabes Polri.

"Sampai air surut baru kita pindahkan ke Polda Metro. Karena kita bangun posko ini untuk menerima laporan semua warga sekitar jika ada keluarga yg hilang," ujar Anton.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2