Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Daerah Gunakan Anggaran Lebih Terarah Ketimbang Pusat
Friday 06 Jan 2012 02:23:15
 

Perkembangan perekonomian daerah terhambat akibat kurangnya infrastruktur (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah pusat sangat mendukung perkembangan ekonomi daerah. Bahkan, pusat menyampaikan rasa salutnya dengan keberhasilan daerah mengelola anggaran. Tapi penggunaan anggaran di daerah lebih baik dan lebih terarah ketimbang pusat.

Hal inilah yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan di daerah lebih signifikan, bila dibanding dengan Jakarta. Pasalnya, program perekonomian yang dicanangkan pemerintah daerah dapat direalisasikan secara efektif. Demikian dikatakan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Negara PPN, Prasetyo Wijoyo kepada pers di Jakarta, Kamis (5/1).

Menurutnya, daerah tahu persis serta melakukan mapping terhadap kantung-kantung kemiskinan dan merencanakan program yang pas untuk dilaksanakan. “Pemerintah Daerah tahu infrastruktur yang akan dibangun, agar daerahnya terangkat serta tumbuh peekonomiannya,” jelas dia.

Namun, lanjut Prasetyo, daerah harus lebih waspada terhadap energi, harga minyak dan pangan yang menjadi komoditasnya, karena pengaruh dari cuaca ekstrim sekarang ini. Pemerintah pusat akan mendukung penuh proses implementasti anggaran daerah, agar ekonomi dapat merata sehingga angka kemiskinan dapat ditekan.

“Dari sisi penggunaan APBD dia cukup tajam, bagaimana menjaga konsistensi antara alokasi anggaran dengan penggunaannya, dengan prioritas yang sudah ditetapkan. Jika prioritasnya menurunkan kemiskinan dan pegangguran, pemerintah daerah harus mengarahkannya kepada kantung-kantung kemiskinan, kantung-kantung pengangguran yang sudah menjadi pertimbangan dalam alokasi anggaran,” imbuh dia.

Hal senada diungkapkanpeneliti International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Dian Kartikasari. Ia berpendapat bahwa selain kurang fokus dalam menyusun anggaran, pemerintah pusat juga tidak hemat menggunakan anggaran negara, sehingga perekonomian di dalam negeri berjalan lambat. Masih tingginya korupsi, juga menyebabkan ekonomi Indonesia sulit maju.

“Pola menyusun anggaran berdasarkan kinerja dan target pembangunan itu belum terintegrasi secara penuh walaupun anggaran berbasis kinerja itu sudah dimulai dari 2001. Tapi semua itu belum dilaksanakan secara konsisten. Penghematan itu memang dibutuhkan dan harus ditunjukkan untuk kemudian direalokasi untuk kegiatan-kegiatan yang pembangunannya yang tepat sasaran,” ujarnya.(dbs/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2