Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Tol
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
2024-12-15 18:57:27
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM- Jalan tol sepanjang 3.020 km akan beroperasi selama arus lalu lintas Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh ruas tol sepanjang 120 km yang dibuka fungsional dan tarifnya masih gratis.

Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Subakti Syukur, mengatakan seluruh ruas jalan tol dalam kondisi baik. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga telah mempersiapkan penambahan prasarana dan sarana pendukung, termasuk kesiapan petugas layanan di lapangan.

"Semua BUJT anggota ATI siap melayani masyarakat pengguna jalan tol di seluruh Indonesia," ujarnya di Jakarta Rabu (13/12).

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum (PU), terdapat beberapa ruas tol fungsional sementara yang dibuka untuk umum guna mendukung arus mudik Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Panjang ruas tol fungsional sementara adalah 120,4 km dengan rincian Pulau Jawa 29,98 km dan Pulau Sumatera 90,42 km.

Daftar ruas tol fungsional tersebut adalah:

1. Tol Jakarta Cikampek II Selatan Seksi 3 Segmen Kutanegara - Sadang sepanjang 8,5 km

2. Tol Solo - Yogyakarta - NYIA Seksi 1.2 Segmen Klaten - Prambanan sepanjang 8,6 km

3. Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Gending - Kraksaan sepanjang 12,9 km.

4. Tol Sigli Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji - Seulimeum sepanjang 24,6 km

5. Tol Binjai - Langsa Seksi 3 Tanjung Pura - Pangkalan Brandan sepanjang 19 km,

6. Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat sebagian Seksi 2 Kuala Tanjung - Indrapura sepanjang 10,1 km,

7. Tol Pekanbaru - Padang Seksi 1 Padang - Sicincin sepanjang 36,6 km.

Tidak Ada Diskon Tarif Tol
Subakti mengungkapkan tidak ada diskon tarif tol untuk musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Untuk Natal-Tahun Baru kali ini kita tidak memberikan diskon," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/12).

Dalam kesempatan sama, Direktur PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak memberikan diskon tarif tol untuk Natal - Tahun Baru kali ini.

"Dari Hutama Karya saya kira diskon tarif tol juga sama, seperti yang disampaikan oleh Bapak Direktur Utama Jasa Marga tadi. Jadi diskon ini perlu kesepakatan bersama dengan ATI" kata Budi Harto.

Penerapan diskon tarif jalan tol, terutama pada periode musim liburan seperti Lebaran dan Natal - Tahun Baru merupakan inisiatif dari masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dengan demikian, ada BUJT yang menerapkan diskon dan juga ada BUJT yang tidak menerapkannya.(katadata/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2