Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Siap Mengajar Mata Kuliah Jurnalistik di UniMAP
Friday 13 Sep 2013 18:28:07
 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dan juga salah seorang Capres dari Konvensi Partai Demokrat mendapatkan gelar profesor tamu dari Universiti Kerajaan Malaysia Perlis (UniMAP).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah memperoleh gelar Profesor tamu dari Universiti Malaysia Perlis (UniMAP) Dahlan Iskan mengaku, siap memberikan ilmu yang dimiliki dibidang jurnalistik dan enterpreneur kepada mahasiswa di institusi pendidikan yang terletak Kerajaan Malaysia.

Menurut Dahlan Iskan "mengajar sekali-sekali disana, tidak tetap seperti dosen tamu tapi, statusnya bukan dosen biasa," ujarnya Jum'at (13/9) seraya tersenyum bangga dengan gelar yang baru saja di perolehnya.

Dahlan mengaku, tawaran serupa juga pernah datang dari berbagai universitas di dunia seperti, Cina dan Prancis namun Dahlan masih menolaknya.

"Tapi umumnya swasta. Dan tawaran itu sejak dulu, bukan hanya sesudah menjadi menteri," ujarnya menyakinkan.

Mantan CEO Jawa Pos Group itu beralasan, menerima gelar kehormatan sebagai profesor tamu di UniMAP itu disebabkan faktor hati.

"Enggak tahu, hati saya menerima dari UniMAP, dan itu kata hati," ujar Mantan Dirut PLN ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2