Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Siap Mengajar Mata Kuliah Jurnalistik di UniMAP
Friday 13 Sep 2013 18:28:07
 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan dan juga salah seorang Capres dari Konvensi Partai Demokrat mendapatkan gelar profesor tamu dari Universiti Kerajaan Malaysia Perlis (UniMAP).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah memperoleh gelar Profesor tamu dari Universiti Malaysia Perlis (UniMAP) Dahlan Iskan mengaku, siap memberikan ilmu yang dimiliki dibidang jurnalistik dan enterpreneur kepada mahasiswa di institusi pendidikan yang terletak Kerajaan Malaysia.

Menurut Dahlan Iskan "mengajar sekali-sekali disana, tidak tetap seperti dosen tamu tapi, statusnya bukan dosen biasa," ujarnya Jum'at (13/9) seraya tersenyum bangga dengan gelar yang baru saja di perolehnya.

Dahlan mengaku, tawaran serupa juga pernah datang dari berbagai universitas di dunia seperti, Cina dan Prancis namun Dahlan masih menolaknya.

"Tapi umumnya swasta. Dan tawaran itu sejak dulu, bukan hanya sesudah menjadi menteri," ujarnya menyakinkan.

Mantan CEO Jawa Pos Group itu beralasan, menerima gelar kehormatan sebagai profesor tamu di UniMAP itu disebabkan faktor hati.

"Enggak tahu, hati saya menerima dari UniMAP, dan itu kata hati," ujar Mantan Dirut PLN ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Dahlan Iskan
 
  Eksepsi, Dahlan Iskan: Jangan Sampai Pengadilan Ini Menjadi Pengadilan Sesat
  Jadi Tersangka, Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Lagi Berkuasa
  Dahlan Iskan Diperiksa Selama 8 Jam di Kejati Jatim
  Dahlan Iskan Siap Mengajar Mata Kuliah Jurnalistik di UniMAP
  Universiti Perlis Malaysia Beri Dahlan Iskan Gelar Profesor
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2