JAKARTA, Berita HUKUM - Secara bertubi-tubi kader Partai Demokrat diterpa kasus korupsi yang menyebabkan senjata utama partai berlambang mercy, pencitraan, justru semakin tumpul. Di saat proses peradilan kasus korupsi yang menyeret beberapa kader Demokrat, kasus dugaan suap Bupati Buol kini mencuat.
Dalam kasus dugaan suap Bupati Buol, Amran Batalipu, lembaga antikorupsi yang berdiri independen itu kembali memeriksa salah satu kader partai binaan SBY, Dra. Siti Hartati Murdaya sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat 2010 – 2015. Lanjutan pemeriksaan ini bertujuan mendalami sangkaan suap surat pengurusan hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Hari ini (Hartati) diperiksa lagi, lanjutan yang pekan lalu sebagai saksi untuk tersangka GS," papar Johan Budi, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (30/07).
Sementara itu, KPK telah menetapkan GS, YA, dan Bupati Buol sebagai tersangka. Dalam dugaan, kasus ini melenggangkan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ada di Kabupaten Buol. (bhc/frd)
|