Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rupiah
Dampak Depresiasi Rupiah Berpotensi Besar Berujung PHK
2018-10-09 17:04:03
 

Ilustrasi. Rupiah Indonesia melemah di atas 15.000 per dolar untuk pertama kalinya dalam 20 tahun menyusul sentimen memburuk pada aset negara berkembang.(Foto: @business)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Depresiasi rupiah saat ini telah meninggalkan jauh target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam RPJMN, di 2018 ini nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika ditargetkan Rp13.400. Namun saat ini sudah mencapai Rp15.200 per dollar.

Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, Heri Gunawan mengatakan, melihat perkembangan terakhir Rupiah bisa terus mengalami depresiasi hingga lebih dari 3.94% minggu ini (minggu lalu: 3.50%).

Sehingga, diperkirakan sementara ini nilai tukar rupiah terhadap dollar bisa menyentuh level Rp15.500 per dollar. Ini juga dapat dilihat dari exchange forward bank (BCA, misalnya), sebesar Rp15.600 per dollar pada 6 bulan ke depan. Ini bisa jadi baru permulaan karena The Fed akan kembali menaikkan suku bunga atau Fed Fund Rate beberapa kali lagi sampai tahun depan.

"Saat ini secara total, maka Rupiah telah terdepresiasi lebih dari 11-12% tahun ini," kata Heri dalam keterangannya, Selasa (9/10).

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, dampak akibat depresiasi rupiah ini adalah cadangan devisa yang diprediksi akan terus turun ke level USD 115 miliar sampai dengan akhir bulan Oktober. Karena cadangan devisa terus turun akibat pemerintah mengintervensi Rupiah, ada wacana agar Indonesia mengunakan Asia's Crisis Reserve Pool untuk menahan laku depresiasi Rupiah.

"Asia Crisis Reserve Pool ini berjumlah USD 240 miliar yang bisa dipinjam oleh negara-negara asia dalam keadaan darurat untuk mengatasi gejolak keuangan. Khusus untuk situasi Indonesia saat ini, dialokasikan USD 23 miiar dari pool dana tersebut jika pemerintah Indonesia memerlukan," paparnya.

Menurutnya, pelemahan rupiah juga bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat. Terutama PHK terjadi pada industri yang selama ini menggantungkan bahan baku dari impor.

"Potensi PHK semakin membesar seiring dengan terus melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar Amerika," ujarnya.

Selanjutnya, Heri menambahkan, depresiasi rupiah menyebabkan daya beli masyarakat

menurun akibat meningkatnya harga-harga barang. Saat ini harga memang belum naik, dikarenakan pedagang masih menggunakan stok lama.

"Namun dalam 2-3 bulan ke depan, ketika pedagang sudah membeli bahan baku baru, maka kenaikan harga tidak bisa dihindarkan. Sekalipun tidak ada kenaikan, volumenya pasti diturunkan," tandasnya.(ar/ea/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2