Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BRT
Damri Ditunjuk Jadi Operator BRT Seluruh Indonesia
Thursday 30 Jul 2015 18:11:30
 

Ilustrasi. Bus Damri di Terminal Bandara Soeta.(Foto: BH/sya)
 
UNGARAN, Berita HUKUM - Direktur Utama Perum Damri Agus Suherman Subrata mengatakan kesiapan pihaknya, termasuk Damri yang ada di tiap-tiap provinsi, untuk menjalankan operasional bus hibah dari Kementerian Perhubungan.

Nantinya, Perum Damri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait trayek dan penyediaan sarana pendukung.

"Untuk trayek, wali kota dan bupati akan mengajukan ke gubernur. Setelah itu, gubernur akan meminta rekomendasi ke Kementerian Perhubungan," paparnya, Rabu (29/7).

Dia menuturkan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan riset sebelum menentukan trayek operasional bus rapid transit (BRT). Pasalnya, menurut dia, trayek bus baru ini tak boleh tumpang tindih dengan angkutan umum lain.

"Jangan sampai trayek BRT mematikan Damri, bus kota, atau angkutan perkotaan yang sudah ada."

Yuyun Wahyuningrum, Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kemenhub mengatakan pemberian armada BRT diharapkan bisa menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan transportasi massal.

"Untuk pengembangan memang dibutuhkan niat atau political will dari masing-masing pemerintah daerah. Kami berharap mereka bisa mengetahui kebutuhan agar masyarakat perlahan beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum," katanya.

Selain Perum Damri, Kemenhub menunjuk Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai operator BRT di kawasan Bodetabek.

Proyek perakitan 1.000 unit BRT dilakukan hingga akhir 2015. Adapun, Kemenhub menargetkan pengadaan BRT berjalan hingga 2019 dengan total 3.000 unit. Kemenhub akan memberikan bus-bus tersebut secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Pengadaan proyek BRT dilaksanakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui e-katalog. Nilai proyek pengadaan 1.000 unit armada transportasi umum ini mencapai Rp1,17 triliun.

Proses produksi bus dilaksanakan di tujuh perusahaan karoseri, yaitu Laksana (350 unit), Rahayu Sentosa (200 Unit), Tentrem (150 unit), New Armada (100 unit), Trisakti (100 unit), Restu Ibu Pusaka (50 unit), Piala Mas (50 unit).(fff/ywj/bisnis.com/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BRT
 
  Damri Ditunjuk Jadi Operator BRT Seluruh Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2