Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
CSR
Dana CSR BNI Bantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bangun Musholla
2019-08-20 17:56:52
 

Tampak suasana saat acara peletakan Batu pertama pembangunan Musholla di Kejari Jakarta Pusat.(Foto: BH /ams)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendapat bantuan untuk pembangunan Musholla dari Bank Negara Indonesia (BNI) dari dana Corporate Social Responbility (CSR) senilai Rp 600 jutaan.

Peletakan batu pertama pembangunan musholla tersebut secara simbolis dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sasono bersama General Manager (GM) BNI Devisi hubungan Kelembagaan, GC Koen Yulianto, Selasa 20 Agustus 2019.

Kejati DKI Jakarta Warih Sadono mengapresiasi BNI terkait pembangunan mushola tersebut. "Semoga BNI kedepannya semakin maju dan sukses," ujarnya, Selasa (20/8).

Sedangkan GM BNI GC Koen Yulianto mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan. karana CSR BNI telah disalurkan dalam melakukan ibadah secara nyata.

"Kami dapat beribadah, dengan membangun mushola di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini," ucapnya.
Koen berharap bagi para pencari keadilan, nantinya dapat beribdaha ditempat ini.



Sementara Kajari Jakarta Pusat Sugeng Rianta mengatakan, kami sangat berbahagia dengan adanya pembangunan musholah ditempatnya bertugas saat ini.

"Terimakasih kepada BNI telah memberikan bantuannya untuk pembangunan mushola ini. Semoga BNI semakin jaya," tandasnya.

Dalam acara tersebut, tampak acara dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu Adinugroho Aryanto, Kejari Jakarta Utara Siswanto dan Kejari lainnya se Jakarta beserta rombongan dari BNI dan para Jaksa yang bertugas di wilayah Kejaksaan Jakarta Pusat. (bh/ams)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2