Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
CSR
Dana CSR BNI Bantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bangun Musholla
2019-08-20 17:56:52
 

Tampak suasana saat acara peletakan Batu pertama pembangunan Musholla di Kejari Jakarta Pusat.(Foto: BH /ams)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mendapat bantuan untuk pembangunan Musholla dari Bank Negara Indonesia (BNI) dari dana Corporate Social Responbility (CSR) senilai Rp 600 jutaan.

Peletakan batu pertama pembangunan musholla tersebut secara simbolis dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sasono bersama General Manager (GM) BNI Devisi hubungan Kelembagaan, GC Koen Yulianto, Selasa 20 Agustus 2019.

Kejati DKI Jakarta Warih Sadono mengapresiasi BNI terkait pembangunan mushola tersebut. "Semoga BNI kedepannya semakin maju dan sukses," ujarnya, Selasa (20/8).

Sedangkan GM BNI GC Koen Yulianto mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan. karana CSR BNI telah disalurkan dalam melakukan ibadah secara nyata.

"Kami dapat beribadah, dengan membangun mushola di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini," ucapnya.
Koen berharap bagi para pencari keadilan, nantinya dapat beribdaha ditempat ini.



Sementara Kajari Jakarta Pusat Sugeng Rianta mengatakan, kami sangat berbahagia dengan adanya pembangunan musholah ditempatnya bertugas saat ini.

"Terimakasih kepada BNI telah memberikan bantuannya untuk pembangunan mushola ini. Semoga BNI semakin jaya," tandasnya.

Dalam acara tersebut, tampak acara dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu Adinugroho Aryanto, Kejari Jakarta Utara Siswanto dan Kejari lainnya se Jakarta beserta rombongan dari BNI dan para Jaksa yang bertugas di wilayah Kejaksaan Jakarta Pusat. (bh/ams)



 
   Berita Terkait > CSR
 
  Dana CSR BNI Bantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bangun Musholla
  CSR Perlu Diatur Agar Tak Sekedar Bansos
  Idealnya Minimal 5 Persen Kewajiban CSR Perusahaan
  Massa Aksi Gempur PTPN I Aceh Tuntut Alokasi Dana CSR Tepat Sasaran
  Memaknai CSR Sebagai Salah Satu Solusi Untuk Pengentasan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2