Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Haji
Dana Haji Dialihkan Untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Pemerintah Kehabisan Ide, Payah Deh...
2020-06-02 20:59:00
 

Ilustrasi. Rizal Ramli.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah ibadah haji tahun 2020. Salah satu pertimbangannya lantaran hingga saat ini pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses masuk jamaah dari seluruh dunia.

Berkenaan dengan keputusan yang diumumkan Menteri Agama, Fachrul Razi ini, nasib dana dana simpanan penyelenggaraan haji pun menjadi pertanyaan.

Di daerah seperti Kota Bandung, Humas Kementerian Agama Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan uang calon jamaah haji tidak akan dikembalikan dan akan disimpan untuk biaya berangkat haji tahun depan.

Namun demikian, pernyataan berbeda diungkapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Disebutkan, dana simpanan yang mencapai 600 juta dolar AS atau setara Rp 8,7 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) akan dimanfaatkan membantu Bank Indonesia dalam penguatan kurs rupiah.

Tak pelak, rencana ini kemudian mendapat respons publik. Seperti yang diutarakan ekonom senior, Rizal Ramli. Menurutnya, keputusan untuk mengalihkan dana simpanan tersebut menjadi wujud pemerintah kehabisan akal dalam mengatasi lemahnya kurs rupiah.

"Bener-bener sudah kehabisan ide, dana haji dipakai untuk penggunaan berisiko support rupiah. Payah deh," demikian kata Rizal Ramli di akun Twitternya @RamliRizal, Selasa (2/6).

Akun twiiter Rizal juga ikut me'Retweeted cuitan Iwan Sumule sebagai Ketua Majelis Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) @KetuaMajelis yang menulis : "Sudah dipakai buat infrastruktur, skrg mau dipakai lagi utk stabilkan dolar.
Mau pakai dana haji, pasti krn devisa menipis.

Doyan impor dan minim ekspor buat devisa kurang. Produksi tak ada, tapi berharap ekonomi tumbuh dan meroket.

Untung umat penyabar."(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2