Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Dandim 0104 Siap Dukung Kebijakan Bupati
Thursday 13 Jun 2013 19:19:25
 

Dandim 0104 Letkol Inf. Mujahidin SH, pada Acara Temu Ramah dengan Jajaran Pemkab Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) selain bertugas mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga membantu Pemerintah Daerah mengisi pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, hal ini disampaikan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0104/Aceh Timur, Letkol Inf. Mujahidin SH, pada Acara temu ramah dengan jajaran Pemkab, Kamis (13/6) di Aula Setdakab setempat.

Letkol Inf. Mujahidin SH, Senin (10/6), dilantik sebagai Dandim 0104, putera asal Kabupaten Lahat (Sumsel) ini tidak asing lagi dengan Aceh, dan telah berdinas di Aceh sejak tahun 1999. Letkol Inf. Mujahidin SH memulai kariernya dari Komandan Inteligen di Kodam Iskandar Muda, hingga mengantarnya pada Jabatan Dandim 0104/Aceh Timur.

Letkol Inf. Mujahidin SH, berjanji akan membantu Pemkab Aceh Timur. "Apapun kebijakan dari Bapak Bupati dalam rangka membangun Aceh Timur kami akan mendukungnya, demi untuk mewujudkan kesejahteraan di daerah ini, bertugas didaerah ini, merupakan nostalgia bagi saya, karena pada masa konflik, saya juga bertugas di daerah ini," ujar Letkol Inf. Mujahidin SH lagi.

Sementara Bupati Aceh Timur Hasballah, mengucapkan selamat datang dan bertugas di Aceh Timur dan dapat bekerjasama dengan Pemkab, untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan keamanan."Saya mohon dukungan dari Bapak Dandim, agar daerah ini aman, damai, dan jangan sampai ada gangguan dari pihak manapun demi keamanan daerah yang kita cintai ini," ujar Hasballah.

Turut hadir pada acara tersebut, kepala SKPK, Camat, dan para Asisten di lingkungan Pemkab Aceh Timur, sebelum temu ramah dimulai, Letkol Inf. Mujahidin SH, terlebih dahulu di peusijuek (tepung tawar), Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Majelis Adat Aceh.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2