JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa waktu belakangan ini beredar isu santer tentang pembangunan stasiun kereta api cepat yang menghubungkan Bandung-Jakarta dan akan dimulai pembangunannya pada tahun ini. Rencana pembangunan stasiun kereta api di Halim Perdanakusuma, tentu akan menggunakan areal atau wilayah perumahan yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma.
Hal ini tentu meresahkan berbagai pihak termasuk pejabat TNI AU dan warga di Lanud Halim Perdanakusuma. Seharusnya setiap kegiatan yang menggunakan areal Lanud hendaknya berkoordinasi dengan instansi TNI AU sehingga tidak membuat keresahan bagi sebagian warga Lanud Halim yang rumahnya menjadi perlintasan atau stasiun Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung.
Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Umar Sugeng Hariyono, S.IP., S.E., M.M., yang didampingi para Kepala Dinas, Komandan Wing 1 dan staf di Gedung Suma 1, Lanud Halim Perdanakusuma, Senin (19/10) menyampaikan hingga kini tidak ada pihak-pihak yang berkoordinasi maupun rapat dengan pimpinan Lanud Halim Perdanakusuma, juga Mabesau dan Koopsau I tentang rencana pembangunan stasiun kereta api tersebut.
Ditambahkannya “Wilayah Lanud Halim Perdanakusuma merupakan sebagai tempat penghijauan dan resapan air serta sebagai paru-parunya kota Jakarta" tegas Marsma TNI Umar Sugeng.
Oleh karena itu isu-isu yang beredar di media cetak maupun elektronik tentang rencana pembangunan stasiun kereta api adalah kurang tepat.(bh/yun) |