Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
TKI
Darsem Tiba di Tanah Air
2011-07-13 1
 

 
JAKARTA-Setelah menempuh berbagai upaya melalui jalur hukum serta diplomatik, akhirnya pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan Darsem dari hukuman pancung di Riyadh, Arab Saudi. Kini, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa Barat itu bisa kembali ke Tanah Air untuk segera berkumpul dengan keluarganya lagi.

Kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/7), langsung disambut pihak keluarga, pengacara dan para staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Suasana haru yang diselingi isak tangis, ikut mewarnai kedatangan tenaga kerja wanita (TKW) yang sudah lima tahun mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga di keluarga Arab Saudi itu.

Setelah bertemu keluarga dan bersalaman dengan sejumlah orang yang menyambutnya, Darsem tidak mau komentar. Bahkan, dia menghindar dari sorotan kamera. Wajahnya selalu tertunduk. Dia hanya menengadah, saat akan menggendong buah hati yang telah bertahun-tahun ditinggalnya. Anak-beranak itu langsung berjalan ke dalam mobil yang sudah disediakan staf Kemenlu. Linangan air matanya terus mengalir di pipi Darsem, saat memasuki mobil.

Sementara ayah Darsem, Dawud bin Tawar merasa bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu anaknya terhindar dari hukuman pancung di Arab Saudi. Sebagai wujud rasa syukurnya itu, keluarga Darsem berencana untuk menggelar syukuran secara sederhana dengan diisi pengajian di rumahnya, Dusun Trumtum, Desa Patimbang, Kecamatan Pusaka Nagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. “Kami tidak tahu lagi selain mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu menyelamatkan anak saya dari hukuman pancung,” ujarnya lirih.

Pengacara keluarga Darsem, Elyasa Budianto juga sangat bersyukur dengan kepulangan Darsem dengan selamat. Pihaknya belum dapat bersikap setelah kembalinya Darsem ke Indonesia. Semuanya diserahkan kepada keluarga Darsem. “Yang penting Darsem selamat dan sudah kembali. Langkah selanjutnya menunggu perkembangannya,” tutur dia.

Selanjutnya, rombongan itu langsung meluncur ke gedung Kemenlu. Saat tiba, Darsem yang mengenakan baju terusan hitam dengan selendang hitam berjalan tenang. Di samping dan belakangnya, anggota keluarga mengiringi Darsem. Menlu Marty Natalegawa menyambut langsung kedatangan Darsem. Selanjutnya Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Ronny Yuliantoro memberikan pemaparan mengenai proses pembebasan Darsem.

Keluarga Darsem, yang diwakili pengacara Elyasa Budianto, mengucapkan rasa terima kasih atas segala upaya pemerintah dalam memulangkan Darsem. "Kata mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu membebaskan dan memulangkan Darsem," katanya.

Darsem adalah TKW yang dituduh membunuh majikannya pada Desember 2008 lalu. Ia melakukannya, karena membela diri akan diperkosa majikannya. Keluarga majikan bersedia memaafkan asal Darsem asalkan membayar diyat (denda) sebesar 2 juta real Arab Saudi, sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi. Pemerintah melalui Kemenlu telah menyerahkan uang itu yang kalau dirupiahkan sebesar Rp 4,7 miliar.(bmo)




 
   Berita Terkait > TKI
 
  Puluhan TKI Ilegal Diamankan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan
  Apjati Dukung Kebijakan Pemerintah Saudi untuk Cegah Penyalahgunaan Visa oleh PMI
  Soal Kepmenaker No 291 Tahun 2018, Ketua PWKI: Pemerintah Tidak Terbuka
  Sibuk Urus Politik, Demokrat Minta Nusron Wahid Dicopot dari BNP2TKI
  'Segel' Kedubes Arab Saudi, Demonstran Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2