Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bahasa
Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
2018-04-25 04:06:08
 

 
KEDIRI, Berita HUKUM - Kesempatan berada di Jawa Timur selama 12 hari dimanfaatkan Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk mengunjungi Kampung Inggris yang terletak di Pare, Kediri.

Kehadiran Zulkifli disambut langsung pendiri Kampung Inggris Pare Bapak Kalend Osen. Melalui Kalend, kini Kampung Inggris Pare berkembang menjadi salah satu pusat pembelajaran Bahasa Inggris berbasis lingkungan.

"Semua di lingkungan Pare sini harus berbahasa inggris. Mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi," Kata Kalend

Zulkifli Hasan mengaku hormat dan mengapresiasi inovasi Kalend. Menurutnya inovasi ini memberi manfaat untuk banyak orang

"Saya banyak dengar di media dan media sosial tentang kampung inggris ini. Alhamdulillah sekarang baru kesampaian bisa kesini langsung. Ini inovasi sederhana tapi hebat," Kata Zulkifli Hasan, Senin (23/4)

Bagi Zulkifli Hasan, Bahasa adalah jendela untuk bersaing di Era Globalisasi dan pasar bebas ini. Ia percaya melalui pembelajaran intensif, Tenaga Kerja Indonesia bisa unggul dari tenaga kerja asing

"Sekarang saatnya dengan menguasai bahasa asing, anak anak muda Indonesia bersaing dengan tenaga kerja luar negeri. Jadi tuan di negeri sendiri dan berani bersaing di negeri orang," lanjut Zulkifli Hasan

Bangsa Indonesia, lanjut Zulkifli Hasan, pernah punya sosok Agus Salim yang menguasai lebih dari 10 bahasa.

"Semoga dari Pare Kediri ini lahir Agus Salim Agus Salim baru yang harumkan nama Indonesia," tutup Zulkifli Hasan.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2