Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Daya Beli Buruh Ikut Menurun Akibat Kenaikan BBM
Friday 12 Dec 2014 15:44:26
 

Ilustrasi. Demo Buruh di depan Istana Negara Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seiring kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikan harga BBM bersubsidi, kaum buruh di seluruh Indonesia terkena imbasnya. Daya beli mereka ikut turun. Saat yang sama upah buruh belum dinaikkan oleh Pemerintah Daerah.

Demikian mengemuka saat Wakl Ketua DPR RI Fadli Zon menerima delegasi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). M. Yusri yang memimpin delegasi buruh ke DPR, Kamis (11/12), menegaskan, KSPSI mengajukan lima rekomendasi penting dan strategis kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Ke lima rekomendasi tersebut adalah menolak kenaikan BBM, revisi upah minimum kabupaten dan provinsi (UMK/UMP), penghapusan sistem kerja outsourcing, Perbaikan sistem BPJS Kesehatan, dan terakhir hak dasar buruh harus terpenuhi. Tentang hak dasar ini, buruh menuntut perumahan murah, pendidikan murah, dan transportasi yang juga murah.

Sementara sejak BPJS Kesehatan dan tiga kartu sakti diluncurkan pemerintah pusat, buruh sama sekali tidak mendapatkan akses tersebut. Kaum buruh sangat keras mengeritik pelbagai kebijakan pemerintah akibat kenaikan BBM ini. “Harusnya setiap kali ada kenaikan BBM, UMK dan UMP pun direvisi,” ujarnya.

Sementara itu, Fadli Zon menjanjikan tuntutan dan aspirasi kaum buruh segera disampaikan kepada pemerintah dan komisi terkait di DPR. Hendaknya, pemerintah segera menurunkan kembali harga BBM bersubsidi di tengah negara-negara dunia yang menurunkan harga minyaknya. “Masukkan ini akan kami follow up ke Komisi IX DPR, sekaligus rekomendasi ini bisa dibawa ke Presiden dan Menteri terkait,” janji Fadli kepada delegasi buruh tersebut.(mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2