Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pekerja Asing
Dede Yusuf: Jangan Bandingkan Jumlah TKA dengan TKI Luar Negeri
2017-01-12 07:35:31
 

Ilustrasi. Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.(Foto: kresno/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyataan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatakan jumlah Tenaga Kerja Indonesia jauh lebih banyak dibanding Tenaga Kerja Asing yang ada di Indoneisa. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf M. Effendy mengatakan jangan bandingkan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Indonesia dengan Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim ke luar negeri. Sebab, TKI yang dikirim keluar negeri itu atas permintaan dari negara terkait sementara kehadiran TKA bukan permintaan dari Indonesia.

"Ini tidak bisa appeal to appeal karena TKI itu dikirim memang karena ada permintaan, sementara Indonesia tidak ada permintaan TKA untuk buruh kasar, tidak ada MoU Kementerian Ketenagakerjaan untuk meminta Tenaga Kerja Asing itu kan? Harusnya menteri mengerti soal ini," ujarnya di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Lebih lanjut, Politisi partai Demokrat itu juga mengungkapkan jumlah pengangguran di negara China tidak bisa juga di bandingkan karena jumlah pengangguran di negara Tirai Bambu tersebut lebih banyak dibanding Indonesia.

"Pengangguran di China itu lima persen dari jumlah penduduk 1,4 milliar itu artinya jumlah penganggurannya sekitar 50 juta jiwa. Sementara di Indonesia jumlah pengangguran enam persen dari 250 juta penduduk berarti ada 6 juta pengangguran, di sini saja sudah bisa dilihat," ungkapnya.

Dede mengingatkan Pemerintah jangan hanya melihat dari jumlahnya, karena kenyataannya TKA ilegal itu memang ada dan banyak yang menemukan di beberapa daerah seperti Sumatera, Sulawesi, Batam dan lain sebagainya. Sebaiknya lanjut Dede yang terpenting bagaimana Pemerintah bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan.

"Marilah kita berhenti berbicara tentang besaran angka, mau jumlahnya 21 ribu yang penting kenyataanya memang ditemukan TKA ilegal, makanya dari itu rekomendasi kita dibentuknya Satua Tugas supaya Pemerintah bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa kami akan melakukan pengawasan, nah selebihnya akan diawasi oleh DPR," pungkasnya.(rnm/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2