Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pembobolan ATM
Dedemit Dunia Maya Curi Rp 450 Miliar dari ATM
Saturday 11 May 2013 15:01:04
 

Ilustrasi, Pencurian Uang di Dunia Maya.(Foto)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Pelaku kriminal dunia maya mencuri USD 45 juta atau sekitar Rp 450 miliar dengan meretas database kartu debit dan menguras mesin uang tunai beberapa negara di dunia. Tujuh tersangka telah didakwa di New York terkait pencurian yang terjadi di 26 negara tersebut, termasuk Indonesia. Sementara tersangka kedelapan diperkirakan telah terbunuh di Republik Dominika pada April lalu.

Jaringan ini menggunakan kartu palsu dengan target bank-bank di Uni Emirat Arab dan Oman. Dalam laporan Time, Jumat (10/5), aksi kriminal ini tersimpan dalam dokumen pengadilan di Amerika Serikat.

Jaksa menyatakan lembaga penegak hukum di Jepang, Kanada, Inggris, Rumania dan 12 negara lain ikut serta dalam investigasi ini. Penangkapan tersangka sudah dilakukan di negara lain meskipun detailnya tidak diumumkan.

"Para terdakwa dan rekan-rekan konspirator mereka berpartisipasi dalam pencurian bank melalui internet dan jaringan di seluruh dunia," kata Loretta Lynch, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Sabtu (11/5).

Para anggota kriminal cyber diduga meretas sistem komputer untuk mencuri data pada kartu debit prabayar. Kartu-kartu tersebut sebelumnya memuat informasi uang namun tidak berkaitan dengan rekening bank atau jalur kredit.

Modusnya, pelaku kriminal membatalkan batas penarikan dan informasi tersebut didistribusikan kepada kaki tangannya yang disebut sebagai cashers di seluruh dunia. Cashers lantas memuat data curian tersebut dalam kartu lain yang memiliki strip magnetik seperti kartu diskon dan kartu hotel.

Serangan pertama diduga terjadi di Rakbank, Uni Emirat Arab, pada bulan Desember. Penjahat mampu melakukan 4.500 transaksi senilai USD 5 juta di sekitar 20 negara.

Jaksa juga meyakini kelompok ini juga masuk ke Bank of Muscat berbasis di Oman pada Februari lalu. Dalam waktu 10 jam, cashers menarik USD 40 juta dari ATM.

Mereka dengan cepat kemudian mencuci uangnya dengan membuka rekening di bank Miami dan berbelanja mobil seperti Porsche, Mercedes, serta jam tangan Rolex.(esy/jpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembobolan ATM
 
  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
  Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
  Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
  Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2