Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BPJS
Defisit BPJS Kesehatan Harus Dicarikan Solusi
2019-08-27 20:38:26
 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin rapat gabungan antara Komisi IX, Komisi XI, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan perwakilan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).(Foto: Oji/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUm - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak kepada pemerintah untuk segera mencari solusi dan perbaikan dari permasalahan defisit biaya Badan Penyelenggara Jamian Sosial (BPJS) Kesehatan, pasalnya ini sudah terjadi betahun-tahun dan tidak ditemukan jalan keluarnya.

Dalam rapat gabungan antara Komisi IX, Komisi XI, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan perwakilan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Fahri menuturkan bahwa harus ada sebuah teobosan secara sistemik agar masalah yang bersifat mulfaktorial ini dapat diselesaikan.

"DPR memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan dalam penyelenggaraan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) selama kurun waktu 5 tahun ini, terutama terkait defisit dana jaminan sosial atau permasalahan JKN yang dikelola BPJS ini bersifat multifactorial, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan secara sistemik," ujar Fahri Hamzah saat membuka rapat gabungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8)

Pada kesempatan ini, Fahri mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sistem JKN agar dapat dapat berlangsung dalam janga waktu yang panjang. "Kami juga sudah mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah percepatan perbaikan sistem JKN, termasuk mempertimbangkan bauran kebijakan untuk dijadikan kebijakan permanen yang jangka panjang dalam rangka menekan defisit JKN," ujarnya.

Fahri juga menilai perlunya mengkaji rasionalisasi antara manfaat yang seharusnya diterima para peserta dengan biaya iuran yang dikeluarkan oleh peserta. Karena itu DPR mengharapkan adanya pembahasan yang komprehensif terhadap keseluruhan permasalahan JKN termasuk laporan tindak lanjut atas hasil kesimpulan rapat kerja yang lalu.

"Perlu pemaparan terkait grand design penataan JKN dan peta jalannya dengan harapan adanya kesepahaman tentang bagaimana kita menjaga kesinambungan program nasional ini yang merupakan pengejawantahan dari amanat konstitusi dan undang-undang," tutupnya.(hs/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
  Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2