JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov memberikan dana hibah bagi KPU DKI Jakarta sebesar Rp. 478 Milyar dan Rp. 98 milyar untuk Bawaslu, dianggap akal-akalan Ahok untuk menguasai KPU dan Bawaslu.
"Persoalan KTP untuk Ahok dan Heru yang belum verifikasi menjadi pertanyaan ketika KPU sudah menerima dana hibah Rp. 478 milyar," ujar Yakub A. Arupalakka, Petinggi Partai Priboemi, Kamis (19/5).
Menurut Yakub, penggunaan dana hibah ini akan menjadi senjata dari Ahok apabila pihak KPUD ingin mempersoalkan KTP yang ditengarai banyak yang menyalahi aturan.
Yakub mengingatkan kembali kasus kepemilikan KTP milik Anto yang ternyata tanpa sepengetahuan pemiliknya, belum lagi adanya KTP yang diketahui ternyata milik warga Kepualauan Seribu, justru di "kloning" dan dimiliki oleh salah satu "pendatang haram" dari Negara China, dengan cara mengganti foto.
"Bawaslu dan KPU jangan sampai 'masuk angin' hanya gara-gara dana hibah yang naik 2 kali lipat lebih, karena kami akan menuntut pihak KPU untuk membuka secara jelas data KTP tersebut nanti," ujar Yakub geram.
Menurutnya alasan Ketua KPU yang menyatakan jika saat ini bertambahnya penduduk dan juga bertambahnya jumlah TPS dan anggota pengawasan bukan berarti menerima begitu saja dana yang belum jelas peruntukkannya.
"Aneh juga rasanya, dana hibah yang naik dari Rp.158 milyar menjadi Rp.478 milyar, sungguh tidak relevansi, jika ketua KPU bersikeras, dana tersebut untuk persiapan dua periode dan 6 pasangan calon," ujar Yakub heran, karena sampai saat ini Cagub yang akan maju belum juga ketahuan, selain Ahok-Heru.
Bahkan Yakub meminta agaran pihak Bawaslu Pusat untuk melakukan pengawasan secara jelas dan profesional terkait dengan ucapan Ketua KPUD DKI Jakarta.
Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta akan dilakukan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang,(Jall/pembawaberita/bh/sya) |