Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ormas
Deklarasi GSI: Gerakan Satu Indonesia, Bersatu Menjaga Keutuhan NKRI
Sunday 27 Sep 2015 19:13:15
 

Tampak suasana eklarasi dan Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Gerakan Satu Indonesia (DPN GSI) berlangsung di Gedung Joang 45 di Jl. Menteng Raya 31, Jakarta Pusat, Minggu (27/9).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Gerakan Satu Indonesia (DPN GSI) berlangsung di Gedung Joang 45 di Jl. Menteng Raya 31, Jakarta Pusat, Deklarasi Organisasi Massa (Ormas) Gerakan Satu Indonesia (GSI) dengan Visi Misi untuk Bersatu Menjaga Bumi Pertiwi, Bersatu Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Seperti diketahui Visi Misi Utama GSI adalah "Bersatu menjaga keutuhan NKRI" dalam menjamin pelaksanaan ayat 1,2 dan 3 pasal 33 UUD'45 dan berperan aktif dalam melaksanakan Pasal 34 UUD'45," jelas Ketua Dewan Pembina GSI Sulaiman, dalam sambutannya, Jakarta, Minggu (27/9).

Sulaiman, Ketua Dewan Pembina menambahkan bahwa, "Secara politik memang sudah merdeka. Namun, bidang ekonomi dan kemiskinan belum merdeka. Bahkan, kita tidak tahu siapa yang menikmati ekonomi Indonesia. Untuk itu perlu dibentuk Gerakan Satu Indonesia, dalam penyeimbang menuju Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan UUD 1945," tambahnya lagi.

Hadir dalam acara ini yakni Chryssanti Widya sebagai Ketua Umum DPN GSI, Yadi Kurniadi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Satu Indonesia (DPN GSI), Mayor Purn. M. Saleh, yang juga merupakan salah satu pendiri dari GSI ini.

GSI kedepannya harus selalu berada di tengah, turut membangkitkan Pancasila lagi, karena nilai jiwa Pancasila selama ini semakin pudar dalam masyarakat. Dari isi deklarasi tersebut diantaranya menjaga dan memelihara kemerdekaan indonesia secara utuh, sesuai yang diatur dalam AD ART GSI.

Kemudian, Hartono sebagai Ketua penyelenggara acara deklarasi dan pengukuhan DPN GSI ini berharap, agar kemudian hari melaksanakan amanah yang diambil baik dari jangka pendek dan melaksanakan secara cepat kepengurusan, hingga menjadi gerakan nyata yang positif, dalam membantu memajukan kemajuan ekonomi.

Sementara, Ketua Umum GSI Chryssanti Widya juga mengulas dimana pengurus GSI semuanya adalah non partisan, kami bukan kepanjangan Parpol dan juga siapapun dapat berbakti dan membuktikan cintanya kepada NKRI. Harapannya, "gerakan nyata dimana rakyat yang dirasakannya mulai terbelah ini, solusinya apa yang harus dilakukan, dan melepaskan baju atau atribut dimana tidak ada lagi siapa pro siapa dan siapa kontra siapa."

GSI yang intinya merupakan gerakan yang tidak mengenal suku, ras dan hanya merupakan satu bangsa. Bahkan harusnya tidak boleh menyalahkan asing, serta tidak boleh menyalahkan pemimpin-pemimpin negara, dengan berdasarkan pasal 33 UUD 45.

Pengukuhan pengurus Deklarasi Gerakan Satu Indonesia, merupakan satu perkumpulan yang beranggotakan dari berbagai suku dan golongan, tanpa membeda-bedakan.

Sebagai bentuk kepedulian dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang dinilai sekarang ini dalam permasalahan krisis di bidang ekonomi, maka gabungan pergerakan dari berbagai elemen masyarakat, suku dan bahkan agama mengadakan deklarasi dan pengukuhan GSI (Gerakan Satu Indonesia) ini.

Mayor (Purn) Muhammad Soleh selaku salah satu pendiri GSI mengutarakan bahwa dengan kondisi kekinian, harus tetap optimis bahwa koperasi kita harus mampu menguasai sektor ekonomi, pertambangan, perikanan dan pertanian serta sektor penting yang menguasai hajat hidup orang banyak.

"Kami berharap Koperasi GSI dapat menjadi jembatan terwujudnya jaminan sosial masyarakat Indonesia, sesuai aliran kepercayaan para foundhing fathers," jelas Mayor (Purn) Muhammad Soleh.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2