JAKARTA, Berita HUKUM - Acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Gerakan Satu Indonesia (DPN GSI) berlangsung di Gedung Joang 45 di Jl. Menteng Raya 31, Jakarta Pusat, Deklarasi Organisasi Massa (Ormas) Gerakan Satu Indonesia (GSI) dengan Visi Misi untuk Bersatu Menjaga Bumi Pertiwi, Bersatu Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Seperti diketahui Visi Misi Utama GSI adalah "Bersatu menjaga keutuhan NKRI" dalam menjamin pelaksanaan ayat 1,2 dan 3 pasal 33 UUD'45 dan berperan aktif dalam melaksanakan Pasal 34 UUD'45," jelas Ketua Dewan Pembina GSI Sulaiman, dalam sambutannya, Jakarta, Minggu (27/9).
Sulaiman, Ketua Dewan Pembina menambahkan bahwa, "Secara politik memang sudah merdeka. Namun, bidang ekonomi dan kemiskinan belum merdeka. Bahkan, kita tidak tahu siapa yang menikmati ekonomi Indonesia. Untuk itu perlu dibentuk Gerakan Satu Indonesia, dalam penyeimbang menuju Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan UUD 1945," tambahnya lagi.
Hadir dalam acara ini yakni Chryssanti Widya sebagai Ketua Umum DPN GSI, Yadi Kurniadi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Satu Indonesia (DPN GSI), Mayor Purn. M. Saleh, yang juga merupakan salah satu pendiri dari GSI ini.
GSI kedepannya harus selalu berada di tengah, turut membangkitkan Pancasila lagi, karena nilai jiwa Pancasila selama ini semakin pudar dalam masyarakat. Dari isi deklarasi tersebut diantaranya menjaga dan memelihara kemerdekaan indonesia secara utuh, sesuai yang diatur dalam AD ART GSI.
Kemudian, Hartono sebagai Ketua penyelenggara acara deklarasi dan pengukuhan DPN GSI ini berharap, agar kemudian hari melaksanakan amanah yang diambil baik dari jangka pendek dan melaksanakan secara cepat kepengurusan, hingga menjadi gerakan nyata yang positif, dalam membantu memajukan kemajuan ekonomi.
Sementara, Ketua Umum GSI Chryssanti Widya juga mengulas dimana pengurus GSI semuanya adalah non partisan, kami bukan kepanjangan Parpol dan juga siapapun dapat berbakti dan membuktikan cintanya kepada NKRI. Harapannya, "gerakan nyata dimana rakyat yang dirasakannya mulai terbelah ini, solusinya apa yang harus dilakukan, dan melepaskan baju atau atribut dimana tidak ada lagi siapa pro siapa dan siapa kontra siapa."
GSI yang intinya merupakan gerakan yang tidak mengenal suku, ras dan hanya merupakan satu bangsa. Bahkan harusnya tidak boleh menyalahkan asing, serta tidak boleh menyalahkan pemimpin-pemimpin negara, dengan berdasarkan pasal 33 UUD 45.
Pengukuhan pengurus Deklarasi Gerakan Satu Indonesia, merupakan satu perkumpulan yang beranggotakan dari berbagai suku dan golongan, tanpa membeda-bedakan.
Sebagai bentuk kepedulian dalam mempersatukan bangsa Indonesia yang dinilai sekarang ini dalam permasalahan krisis di bidang ekonomi, maka gabungan pergerakan dari berbagai elemen masyarakat, suku dan bahkan agama mengadakan deklarasi dan pengukuhan GSI (Gerakan Satu Indonesia) ini.
Mayor (Purn) Muhammad Soleh selaku salah satu pendiri GSI mengutarakan bahwa dengan kondisi kekinian, harus tetap optimis bahwa koperasi kita harus mampu menguasai sektor ekonomi, pertambangan, perikanan dan pertanian serta sektor penting yang menguasai hajat hidup orang banyak.
"Kami berharap Koperasi GSI dapat menjadi jembatan terwujudnya jaminan sosial masyarakat Indonesia, sesuai aliran kepercayaan para foundhing fathers," jelas Mayor (Purn) Muhammad Soleh.(bh/mnd) |