Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Deklarasi Pilgub Gorontalo Diwarnai Kericuhan
2016-10-28 18:11:54
 

Tampak suasana acara deklarasi Pilgub provinsi Gorontalo diwarnai kericuhan, Jumat (28/10).(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Deklarasi pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Gorontalo yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Jumat (28/10) di salah satu gedung di kota Gorontalo diwarnai kericuhan.

Kericuhan bermula sesaat sebelum acara penandatangan dan pembacaan fakta deklarasi berintegritas dan damai, oleh masing-masing calon Gubernur dan wakil Gubernur diatas panggung. Masa undangan pendukung masing-masing calon yang sudah mulai keatas nyaris bakupukul akhirnya berhasil diamankan dan diturunkan oleh pengamanan dari kepolisian gabungan Polres kota yang di backup POLDA Gorontalo.

Akhirnya pembacaan deklarasi terus berlanjut, namun para pendukung yang sudah duduk kembali dijaga ketat polisi karena situasi masih memanas karena diantara pendukung masih ada yang bersitegang.

Kondisi ini terus diamankan oleh hingga masa pendukung dari masing-masing calon keluar dari ruangan sampai keluar dari gedung dan lokasi acara. Sejumlah pendukung yang dikhawatirkan akan memancing situasi kian panas, terus dikawal dan di jaga ketat serta calon Gubernur dan wakil Gubernur.

Pada rencana pemilihan umum kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo periode 2017-2022, resmi diikuti 3 pasangan calon, nomor urut 1 paslon Hana Hasanah Fadel - Toni Yunus, nomor urut 2 Ruslie Habibie - Idris Rahim, serta nomor urut 3, Zainudin Hasan - Adhan Dambea.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2