Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Demi PNS, Pemerintah Berutang Rp 8,3 Triliun Per Tahun
Saturday 30 Jul 2011 23:53:36
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA-Pemerintah setiap tahun harus berutang Rp 8,3 triliun kepada Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua. Ternyata langkah ini dilakukan demi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan menaikkan gaji PNS sejak 2007 merupakan pemborosan, karena tidak diimbangi dengan peningkatan kinerja abdi negara ini.

"Pemerintahan SBY sepertinya sengaja melaksankan kebijakan ini, demi menjaga citranya di depan PNS. Padahal, kinerja PNS masih kurang memuaskan. Kebijakan ini sebuah langkah pemborosan," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya Sabtu (30/7).

Fitra juga mempertanyakan pertimbangan kenaikan gaji PNS, jika mengacu pada laporan UKP4 yang mengumumkan bahwa hanya 50 persen instruksi Presiden SBY yang berhasil dijalankan. "Gaji PNS tidak perlu dinaikkan karena banyak instruksi Presiden dan implementasinya sangat lambat dilaksanakan birokrat," tuturnya.

Pada 2010, Fitra mengingatkan bahwa utang negara sudah mencapai Rp 1.796 triliun. Jika dibebankan kepada seluruh penduduk Indonesia, maka setiap orang dibebani utang Rp 7,4 juta per kepala per tahun. “Semua ini adalah bukti ketidakmampuan pemerintah mengelola anggaran negara, sehingga membebani rakyat dengan pajak yang semakin tinggi,” tandas Uchok.(rpc/ind)




 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2