Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penistaan Agama Islam
Demo 4 Nov, Ustadz Felix Siauw: Ini Soal Aqidah yang Terusik, Al-Qur'an yang Dinistakan
2016-10-31 18:48:37
 

Ustadz Felix Siauw.(Foto: istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana demo Aksi Bela Islam II pada Jumat, 4 November 2016 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, serta berbagai Ormas Islam didepan Istana Negara Jakarta, untuk menuntut keadilan dan Hukum terkait Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap telah menghina Alquran, Ustadz Felix Siauw merasa terpanggil dan bertanggung jawab serta menegaskan bahwa, Insyaallah dirinya berkewajiban untuk mengikuti Jihad Aksi Bela Islam tersebut.

Sebagaimana Ia menulis pada media sosial twitter dan facebook akun Ustadz Felix Siauw pada, Senin (31/10) adalah:

"Ini bukan soalan suku, ras dan antargolongan sebab kecintaan kepada Allah menyatukan suku, ras dan antargolongan, menjadi umat yang satu, yaitu Muslim

Ini bukan tentang pilkada, sebab hati-hati yang terpanggil bukan hanya dari Jakarta, tapi dari segenap Nusantara, bahkan beda wilayah dan negara pun bersiap

Ini bukan urusan uang, sebab yang akan meramaikan tak meminta barang balasan harta sedikitpun, bahkan pengorbanan harta untuk membela kitab yang paling dicintainya

Ini soalan aqidah yang terusik, Al-Qur'an yang dinistakan, Allah dan Rasul-Nya yang dilawan, dan para ulama yang dilecehkan, ini adalah soalan membela agama

Ini tentang melawan kesombongan dan kedzaliman, tingkah pongah penguasa yang membela kepentingan para kapitalis, yang tak menyisakan sedikitpun nurani bagi yang kecil

Ini urusan amar makruf dan nahi munkar, menyampaikan kewajiban pada ummat bahwa Tuhan mereka menyuruh untuk dipimpin seorang Muslim yang menerap syariat Islam

Maka insyaAllah, menjadi kewajiban bagi saya untuk hadir di aksi esok, 4 November 2016, dukungan kepada ulama kami di MUI untuk segera menegakkan hukum pada penista Al-Qur'an

Semoga jadi amal salih bagi kita, saksi bahwa kita tak rela Al-Qur'an dan ualam dihinakan, keluar dampingi ulama, kawal sampai penista Al-Qur'an ini dihukum seberat-beratnya

Dan ini menjadi langkah serius kita pada pihak berwenang agar tak berlambat-lambat dan lalai dalam perkara berat dan besar dalam agama, semoga Allah merahmati kita semuanya.

Orang yang diam ketika Al-Qur'annya dihina, maka hatinya tak punya kecintaan terhadap Al-Quran itu, bila tak bisa hadir maka doakan, jangan sampai kita jadi yang mencela dan melaknat, layaknya penkhianat agama," tulis Ustadz Felix Siauw.(fb/fs/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2