JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Unjuk rasa di depan Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/9), diwarnai bentrok. Hal ini bermula dari ratusan pengunjuk rasa yang ingin masuk ke gedung tersebut. Namun, aksi mereka mendapat hadangan dari ratusan polisi yang sudah siaga dan berjaga-jaga sebelum aksi unjuk rasa ini berlangsung.
Bentrok yang dimulai dengan aksi dorong-mendorong itu, akhirnya berujung saling pukul antara petugas keamanan dan pendomo. Akibatnya, beberapa orang dari kedua belah kubu itu mengalami luka-luka. Beberapa orang pendemo yang diduga sebagai provokator ditangkap dan diamankan petugas ke Polda Metro Jaya.
Dengan rusuhnya demo itu, Wapres Boediono pun harus meninggalkan kantornya lewat pintu belakang. Boediono harus keluar dari kantornya itu untuk mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden. Setelah Wapres pergi, puluhan Paspampres pun diarahkan untuk berjaga-jaga di depan pintu gerbang utama.
Aksi demo ini digelar kelompok gerakan 'Hindari Memilih Sri Mulyani’ itu, meminta mantan Menkeu tersebut bertanggung jawab atas skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. “Sri Mulyani terlibat skandal Bank Century. Dia harus bertanggung jawab dan harus diperiksa. Dia juga tidak boleh dipilih sebagai Capres 2014,“ kata seorang orator di hadapan ratusan pendemo.
Untuk menyemarakan aksinya itu, mereka puluhan spanduk serta poster bergambar Sri Mulyani yang ditulisi 'Hindari Sri' dan spanduk panjang bertuliskan 'Trio Ekonomi Gagal, Seret ke KPK' bergambar Sri Mulani-Darmin Nasution dan Budiono. Demo itu pun diramaikan dengan aksi teatrikal yang menggambarkan Ketua KPK Busyro Muqoddas menggelandang ketiganya dengan rantai ditangan.
Meski sejumlah rekannya luka dan ditangkap aparat kepolisian, artisan pendemo yang masih tersisa melanjutkan aksi serupa ke gedung Bank Indonesia (BI). Setelah dari sini, mereka akan melanjutkan aksinya ke gedung KPK. Perjalanan mereka mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian. (dbs/irw)
|