Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Skandal Century
Demo Century di Depan Kantor Wapres Rusuh
Thursday 08 Sep 2011 14:30:51
 

Unjuk rasa penuntasan skandal Bank Century (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Unjuk rasa di depan Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/9), diwarnai bentrok. Hal ini bermula dari ratusan pengunjuk rasa yang ingin masuk ke gedung tersebut. Namun, aksi mereka mendapat hadangan dari ratusan polisi yang sudah siaga dan berjaga-jaga sebelum aksi unjuk rasa ini berlangsung.

Bentrok yang dimulai dengan aksi dorong-mendorong itu, akhirnya berujung saling pukul antara petugas keamanan dan pendomo. Akibatnya, beberapa orang dari kedua belah kubu itu mengalami luka-luka. Beberapa orang pendemo yang diduga sebagai provokator ditangkap dan diamankan petugas ke Polda Metro Jaya.

Dengan rusuhnya demo itu, Wapres Boediono pun harus meninggalkan kantornya lewat pintu belakang. Boediono harus keluar dari kantornya itu untuk mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden. Setelah Wapres pergi, puluhan Paspampres pun diarahkan untuk berjaga-jaga di depan pintu gerbang utama.

Aksi demo ini digelar kelompok gerakan 'Hindari Memilih Sri Mulyani’ itu, meminta mantan Menkeu tersebut bertanggung jawab atas skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. “Sri Mulyani terlibat skandal Bank Century. Dia harus bertanggung jawab dan harus diperiksa. Dia juga tidak boleh dipilih sebagai Capres 2014,“ kata seorang orator di hadapan ratusan pendemo.

Untuk menyemarakan aksinya itu, mereka puluhan spanduk serta poster bergambar Sri Mulyani yang ditulisi 'Hindari Sri' dan spanduk panjang bertuliskan 'Trio Ekonomi Gagal, Seret ke KPK' bergambar Sri Mulani-Darmin Nasution dan Budiono. Demo itu pun diramaikan dengan aksi teatrikal yang menggambarkan Ketua KPK Busyro Muqoddas menggelandang ketiganya dengan rantai ditangan.

Meski sejumlah rekannya luka dan ditangkap aparat kepolisian, artisan pendemo yang masih tersisa melanjutkan aksi serupa ke gedung Bank Indonesia (BI). Setelah dari sini, mereka akan melanjutkan aksinya ke gedung KPK. Perjalanan mereka mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian. (dbs/irw)




 
   Berita Terkait > Skandal Century
 
  Kebijakan Bailout Century Tidak Tepat Pelaksanaannya
  PDIP Siap Galang HMP Atas Skandal Century
  DPR Pastikan BPK Serahkan Audit Forensik Century
  Rektor UKI Bubarkan Diskusi Skandal Century
  DPR Minta DPK Serahkan Audit Forensik Century
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2