Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi Online
Demo Gojek: 'Hapus Performa, Performa Bikin Hancur, Performa Bikin Miskin'
2016-10-03 12:13:44
 

Aksi demo para pengendara ojek online, Gojek.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan para pengemudi ojek motor online; Gojek melakukan demonstrasi hari ini Senin (3/9). karena mempermasalahkan aturan pendapatan Bonus Sistem performa dari perusahaan yang dianggap para pengendara Gojek tidak adil.

Sistem performa diketahui merupakan sistem terbaru yang akan menentukan pendapatan bonus pengemudi. Jika performa tidak terpenuhi, maka mereka terancam tidak akan mendapatkan bonus, di mana bonus tersebut menjadi tulang punggung mendongkrak pendapatan.

"Kami menuntut untuk dihapuskannya performa di sistem yang baru. Performa itu rating harian, kalau enggak sampai 50 persen, bonus akan hangus," ujar Agus, koordinator pengemudi Gojek wilayah Bekasi, saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (3/10).

Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk menjaga rating atau performanya. Namun mereka menganggap syarat tersebut memberatkan.

"Performa akan tidak tercapai apabila kita cancel, menolak order, membiarkan order, atau malah kacaunya lagi kalau cancel order dari costumerpun bisa nurunin performa kita. Padahal sering juga costumer sulit untuk dihubungi pada saat penjemputan. Malah kadang setelah antar penumpang, performa malah turun bukannya naik. Sistemnya masih kacau," Agus melanjutkan.

Dia menuturkan, bonus memiliki nominal yang cukup besar. Angkanya dapat mencapai Rp 140 ribu jika mereka berhasil mengumpulkan sejumlah poin.

"Kalau sudah 14 poin, kita dapat bonus Rp 140 ribu. Kita kan ngejar bonus, buat nambah pendapatan. Tiap antar penumpang di bawah 6 kilometer bonusnya 1 (poin), kalau 6 kilometer sampai 10 bonusnya 1,5 (poin). Sepuluh kilometer ke atas dana untuk layanan Go-Food, Go-Mart, dan lain-lainnya, kita dapat poin 2," Agus memungkasi.

Aksi ini rencananya berlangsung di sejumlah titik di wilayah Jabodetabek. Beberapa titik tersebut antara lain Kompleks Gelora Bung Karno serta kantor Gojek di Kemang Selatan.

Sementara, salah seorang pengendara Gojek mengungkapkan pada Live TVOne bahwa, aksi demo ini tidak mengada-ngada dan sangat realistis sekali, karena sistim performa ini sangat menyengsarakan para driver Gojek. "Kenapa begitu? untuk kita mencapai bonus kita harus melewati 2 indikator. Pertama, kita harus mencapai 14 point dan yang Kedua, kita harus performa," ujar salah seorang Driver Gojek.

"Ini berarti performa harus diatas 50 % nah di penerapan performa ini, ini sangat tidak jelas. Karena; Satu, ketika kita, naiknya performa itu juga tidak jelas. Naiknya itu sedikit sekali, tapi kalau di cancel sama customer atau penumpang itu turunnya melebihi 30% atau 40%. Ini menjadi kendala kita," tegasnya.

"Jadi tidak ada transparansi sama sekali, oleh karena itu posisi ini akan kita bicarakan, karena semua ini membangun kepercayaan baik tidak hanya kepada driver tapi juga kepada PT Gojek sendiri, karena semua ini untuk kebaikan kita. Tidak ada yang aneh disini," cetusnya.

Tuntutan ini diharapkan guna konsilidasi seluruh driver gojek yang ada untuk dapat berdiskusi atau akan siap demo sekali lagi, hingga kita dapat duduk bersama perusahaan untuk menyelesaikan persoalan.

Sedangkan, para massa aksi sambil meneriakkan, "Hapus performa, Performa bikin hancur, Performa bikin miskin, Gara-gara performa anak kita gak makan," teriak massa aksi.(dbs/lp6/tv1/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Transportasi Online
 
  Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
  Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
  Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
  Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
  MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2