Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samarinda
Demo Jamper Tuntut Kajari Tuntaskan Tunggakan Kasus dan Kembalikan Aset Komura
2018-05-23 18:49:30
 

Suasana aksi Jaringan Pemuda Pembaharu (Jamper) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda Rabu (23/5).
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang terletak di Jalan M Yamin Samarinda, Rabu (23/5) kembali di datangi mahasiswa yang tergabung Jaringan Pemuda Pembaharu (Jamper) Kaltim, untuk menagih janji Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda untuk menuntaskan tunggakan perkara kasus korupsi yang ditangani atau di hentikan penyidikannya.

Dalam orasinya di halaman kantor Kejari Samarinda, Ahmadi selaku kordinator aksi dalam orasinya mempertanyakan, dana Deposito APBD Kota Samarinda senilai Rp 500 miliar, perkara dana hibah dan dugaan mark up di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda, yang dituding dihentikan diam-diam oleh Kejari Samarinda.

Selain itu, Jamper dalam aksinya membagikan selebaran yang bunyinya meminta Kejari Samarinda untuk menuntaskan tunggakan perkara-perkara korupsi antara lain, dugaan mark up Kasus BLH Kota Samarinda terkait dugaan mark up pengadaan alat ukur udara yang pernah diusut Kejari Samarinda tahun 2016. Meminta Kajari menuntaskan tunggakan kasus dan kembalikan aset Komura serta juga kasus Yayasan Masyarakat Singkong yang juga disinyalir dihentikan Kejari Samarinda.

"Ini ada apa dengan kejaksaan? Yang kita pertanyakan juga ?bagaimana kasus Deposito APBD Kota Samarinda tahun 2013 - 2015 Ini harus ada sikap jelas dalam status penanganan perkara itu," ujar Ahmadi.

Menurut Ahmadi, ?kejaksaan harus punya sikap tegas, apakah perkara deposito itu ada unsur melawan hukum, merugikan negara atau tidak, kalau ada harus diproses. Tetapi kalau tidak memenuhi unsur silakan mengambil sikap dihentikan dan disampaikan melalui media," tegas Ahmadi.

Sementara, Kasi Pidana Khusus Kejari Samarinda, Johansen Silitonga yang menerima perwakilan aksi dari Jamper Kaltim meminta untuk membawa dokumen atau data lengkap terkait tiga perkara yang disebutkan.

"Kalau ada data lengkapnya silakan bawah kesini kita akan cek lagi, tapi kalau tidak ada data lengkap dan hanya berdasarkan informasi media, tidak bisa," tegas Johansen.

Sedangkan tuntutan Jamper Kaltim agar Kejari Samarinda dapat menuntaskan tunggakan kasus antara lain 1). Kasus BLH Kota Samarinda terkait proyek pengadaan alat ukur udara yang pernah diusut Kejari Samarinda tahun 2016, 2). Kasus Dana Hibah Yayasan Masyarakat Singkong Rp 9 miliar, 3) Kasus Deposito APBD Kota Samarinda tahun 2013-2015.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2