Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Sumbawa
Demo Kutuk Kekerasan di Bima Sumbawa Berakhir Ricuh
Monday 26 Dec 2011 16:48:25
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan seratusan mahasiswa dan pemuda asal Bima, Sumbawa, NTB di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (26/12), berakhir ricuh. Insiden ini terjadi ketika massa aksi yang hendak membakar spanduk bertuliskan `Copot Kapolri` dicegah aparat kepolisian. Akibatnya, aksi saling tarik-menarik spanduk antara massa dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan.

Peristiwa ini berawal, saat pengunjuk rasa yang mulai melakukan aksinya sejak pukul 11.00 WIB itu, berniat membakar spanduk yang dibawanya. Melihat gelagat itu, aparat kepolisian yang berjaga-jaga mulai mendekati dan mencegah aksi bakar spanduk tersebut. Aksi saling tarik pun tak terhindarkan. Namun kemudian, aparat kepolisian berhasil merebut spanduk dari massa aksi.

Melihat atributnya direbut, para pengunjuk rasa sempat emosi dan meminta polisi mengembalikan spanduk tersebut. Namun, teriakan dan permintaan pengunjuk rasa tak dihiraukan, dan petugas tetap berlalu mengambil spanduk tersebut.

Sebelum aksi tarik menarik terjadi, para pengunjuk rasa juga sempat memblokade ruas jalan di Bundaran HI. Akibatnya, arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman, sempat mengalami kemacetan akibat jalan tertutup total. Tak hanya itu, peserta aksi juga sempat melakukan aksi duduk dan tidur di tengah jalan.

Untuk menghindari kemacetan bertambah parah, aparat kepolisian segera meminta peserta aksi membuka blokade jalan dan memecah konsentrasi massa. Upaya aparat keamanan pun membuahkan hasil hingga akhirnya jalanan kembali terbuka, meski hanya satu ruas jalan yang dapat dilalui kendaraan. Kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dan arus lalu lintas kembali normal.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Sumbawa
 
  Kejari Sumbawa Akan Lakukan Gugatan Perdata Terhadap 8 Terdakwa Tipikor
  Konflik Sumbawa Kriminalisasi Ibu Mimi, Peran Aktif POLRI Menghilangkan Hak Petani
  Tindakan Polisi di Bima Sumbawa Sangat Berlebihan
  Demo Kutuk Kekerasan di Bima Sumbawa Berakhir Ricuh
  Bentrok Sumbawa, SBY Harus Pecat Kapolri dan Kapolda
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2