JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Warga Purwakarta yang menamakan diri komunitas Purwakarta melakukan demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, menuntut kejelasan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kamis (31/1).
Massa pengunjuk rasa meminta agar pejabat Kejagung merespon tuntutan mereka. Demonstrasi mulai ricuh, para pendemo mulai memanjat pagar dan yang melempari gedung Kejagung dengan lumpur.
"Tuntaskan kasus korupsi di Purwakarta!" Teriak para pendemo. Seperti dalam rilis yang mereka sebarkan, bahwa korupsi Dana Bantuan Bencana Alam dan Gedung Islamic Centre (DBBA dan GIC) dengan terdakwa Hj Entin Kartini S Sos, Drs H Lily Hambali Hasan Msi dan Rahmat Gartiwa harus segera tuntas, sehingga tercapailah keadilan bagi masyarakat Purwakarta yang jelas sangat dirugikan karena adanya korupsi tersebut.
Para petugas Kejagung hampir tersulut emosi, beruntung massa aksi berhasil ditenangkan dengan keluarnya Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Setia Untung Arimuladi yang berusaha meredakan emosi massa.
Dalam orasinya di hadapan warga Purwakarta, Untung berjanji akan menindak lanjuti laporan korupsi tersebut. Dan akan memerintahkan kejaksaan tinggi setempat untuk mengusut kasus yang merugikan Negara sebesar Rp 12 Miliar ini.
Namun hingga menjelang sore massa aksi yang belum puas dengan kehadiran dan pernyataan Kapuspenkum Kejagung, masih melakukan aksi hingga melemparkan botol kepada para petugas. Akhirnya petugas kejaksaan yakni pamdal, dan polisi yang turut mengamankan bentrok dengan para pendemo.(bhc/mdb) |