JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda, ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa se-Jabotabek mengepung Istana Presiden, Jakarta, Jumat (28/10). Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak pemerintah Presiden SBY-Budiono, agar turun dari kursi keperesidenan. Pasalnya, rakyat sudah tidak percaya lagi. Apalagi berbagai kegagalan yang tidak bisa di tolerir.
Namun, dalam aksi tersebut para demonstran dari berbagai kelompok mengusung isu sendiri-sendiri. Dari pantauan di lapangan terlihat, orasi yang didengungkan masing-masing kelompok itu berbeda-beda. Seperti dilakukan Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) yang mengusung isu kegagalan kapitalisme dan berbagai demokrasi yang mengakibatkan kemiskinan dan kejahatan.
Selain itu, tingkat korupsi makin meningkat serta merajalelanya yang dilakukan pejabat bekerja sama dengan pengusaha yang menzalimi rakyat. "Kami sudah bersumpah dengan sepenuh jika akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya hukum Islam bagi kejayaan Indonesia,” kata Ketua Badan Eksekutif BKLDK, Irawan dalam orasinya tersebut.
Sementara itu sebagian elemen mahasiswa lainnya longmarch menuju ke Bundaran HI untuk menyalurkan aspirasinya. Sedangkan aksi di depan istana tidak menggangu arus lalu lintas. Ratusan aparat dari TNI dan kepolisian, gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan polres serta polsek se-Jakarta Pusat berjaga-jaga di sekitar kawasan Monas dan Istana untuk mengawasi jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Sedangkan di gedung DPR/MPR RI, unjuk rasa justru digelar ribuan buruh. Demo ini membuat jalur arteri Semanggi menuju Slipi menjadi macet total. Kemacetan diakibatkan penutupan jalan yang dilakukan para demonstran. Kendaraan bermotor termasuk sepeda motor yang hendak melintas pun terpaksa memasuki Jalan Tol Dalam Kota.
Namun, aksi ini tidak menuntut SBY-Boediono mundur. Ribuan buruh dari berbagai elemen masyarakat tersebut, menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Jika pengesahan batal disahkan, massa mengancam akan tetap menduduki Gedung DPR/MPR tersebut.(dbs/wmr/irw/rob)
|