Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Metromini
Demo Sopir Anarkis, Kopaja dan Transjakarta Dirusak
Thursday 29 Aug 2013 22:39:54
 

Demo supir Metromini di depan Balaikota DKI, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ratusan sopir Metromini di depan Balaikota DKI, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, yang semula berjalan tertib tiba-tiba jadi memanas. Para pendemo jadi beringas dan menghancurkan Kopaja 520 jurusan Kampung Melayu-Tanah Abang yang sedang melintas di depan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Tidak hanya itu, pengunjuk rasa juga menurunkan paksa para penumpang minibus tersebut. Kebringasan pendemo dipicu karena para sopir Kopaja tersebut tidak menunjukkan solidaritas terhadap nasib sopir Metromini.

Tidak puas merusak Kopaja, armada Transjakarta yang sedang melintas juga ikut menjadi sasaran para pengunjuk rasa. Mereka memaksa bus Transjakarta dan langsung memukul kaca bagian kiri belakang dengan menggunakan kayu.

"Berhenti, turun lo," teriak pendemo, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (29/8).

Sontak para penumpang bus yang ketakutan turun dan berhamburan keluar karena khawatir terkena dampak kebrutalan ratusan sopir Metromini yang berdemo. Untung saja, petugas yang bersiaga di kantor Balaikota langsug menenangkan massa.

Situasi aksi demo mulai berangsur kondusif. Namun, para sopir masih berkumpul di depan Balaikota, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com,(fmr/brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2