Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jokowi
Demo Tolak Jokowi di Tuban Ricuh, Mahasiswa Luka-luka
2018-03-09 21:27:42
 

Jelang kedatangan Presiden Jokowi, Gabungan Organisasi Mahasiswa Tuban Demo Tolak Kedatangan Presiden Jokowi.(Foto: twitter)
 
TUBAN, Berita HUKUM - Puluhan aktivis Forum Mahasiswa Tuban (FMT) yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa menolak kedatangan Presiden Joko Widodo, Kamis (8/3).

Aksi tersebut dimulai dengan long march sambil berorasi dari Jalan Tembus menuju kantor bupati Tuban. Saat long march mereka berorasi meminta agar Jokowi tidak datang ke Tuban. "Kami menolak Jokowi ke Tuban, Bumi Ronggolawe," ujar salah satu peserta aksi.

Namun, aksi mahasiswa itu diwarnai kericuhan ketika berada di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Alhasil, beberapa mahasiswa diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres setempat.

Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, beberapa anggota polisi melakukan pukulan yang diarahkan kepada mahasiswa yang mencoba untuk kabur. Namun jumlah personel Kepolisian yang lebih banyak membuat mahasiswa tidak bisa berbuat banyak. Setelah beberapa anggotanya diamankan, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Terkait kericuhan demo itu, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR membenarkan terjadinya penangkapan terhadap beberapa aktivis tersebut. Penangkapan tersebut karena mereka dianggap menjadi provokator dan tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya.

"Tidak ada izinnya sehingga para koordinatornya kita amankan," papar Kapolres.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) GMNI Tuban Saiful Anwar mengatakan, jika surat pemberitahuan pelaksanaan aksi sudah dilayangkan beberapa hari lalu. Ia mengaku jika mengalami kekerasan dari pihak kepolisisan. "Beberapa kali saya dipukul pakai pentungan, sehingga kepala saya mengalami benjol. Ini mau minta visum ke RSUD," kata Ipul.

Kekerasan juga dialami oleh Ketua Umum IMM Tuban Yusron. Akibat ulah brutal anggota kepolisian tersebut, dirinya merasakan sakit di bagian perutnya. "Sakit bagian perut karena pukulan polisi. Digunakan bernafas terasa sesak," katanya.

Sementara, Mahasiswa yang mencoba bertahan dengan aksinya tak pelak mendapatkan pukulan, dipiting petugas, hingga harus berakhir masuk ke mobil polisi untuk diamankan.

Aksi menolak kedatangan Jokowi ini dumulai dari Jalan Tembus, menuju jalan Pahlawan, dan titik aksi di pusatkan di depan kantor Pemkab Tuban.

Ketua DPC GMNI Tuban, Saiful Anwar mengatakan, ada 10 aktivis yang turut diamankan petugas kepolisian saat aksi.

Rinciannya, GMNI tiga orang, PMII enam orang, dan IMM satu orang. "Saat kita dibubarkan paksa, lalu 10 aktivis diamankan," ujar Saiful kepada awak media di Tuban, Kamis (8/3).(gun/rd/bangsaonline/radaraktual/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2