Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai demokrat
Demokrat Merasa Ditelikung Anggota Setgab Koalisi
Friday 02 Dec 2011 21:55:08
 

Benny Kabur Harman (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Gagalnya Yunus Husein terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Fraksi Partai Demokrat DPR kecewa. Namun, kekecewaan itu ditimpakan kepada fraksi-fraksi yang tergabung dalam Setgab Parpol Koalisi yang membangkang.

Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Ketua Komisi III DPR Benny K Harman tidak memungkiri keberadaan Setgab Koalisi tidak efektif. Pernyataan ini diumbarnya, setelah pemilihan pimpinan dan ketua KPK terpilih dalam rapar pleno Komisi III di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12).

Benny kemudian mempertegas, hasil pemilihan pimpinan dan ketua KPK adalah sebuah proses , realita yang harus diterima. "Ibarat sepakbola, kita sudah berjuang setengah mati, ya hasilnya begini. Koalisi sudah selesai, setgab tak efektif. Ini akibat kebiasaan yang suka loncat," kata Benny.

Memang jago Fraksi Partai Demokrat, Yunus Husein kalah. Ia hanya mendapat 20 suara dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Demokrat hanya didukung PAN dan merasa seperti 'ditelikung' kubu Golkar, PKS, PPP dan PKB yang didukung parpol oposisi, PDIP, Gerindra dan Hanura.

Hal ini diakui politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Ia menjelaskan bahwa sejak awal Setgab Parpol Koalisi tidak bisa satu suara dalam pemilihan pimpinan KPK. Alasannya, nama-nama capim KPK ada yang diragukan dan ada pula yang tak bisa diandalkan menuntaskan kasus Bank Century.

Bambang Soesatyo juga menegaskan bahwa Golkar memang mengusung Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen. “Kami meyakini bahwa keempat orang itu, kami yakini bisa menyelesaikan kasus Bank Century,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi III DPR memilih Bambang Widjojanto (56 suara), Abraham Samad (55 suara), Adnan Pandu Praja (51 suara) dan Zulkarnain (37 suara) sebagai pimpinan KPK. Sedangkan empat capim lainnya, yakni Yunus Husein mendapat 20 suara, Abdullah Hehamahua (2 suara), Aryanto Sutadi (3 suara) dan Handoyo Sudrajat (0 suara), dipastikan tidak terpilih.

Selanjutnya, Komisi III DPR memilih Abraham Samad sebagai ketua KPK. Ia memperoleh 43 suara dan mengungguli Busyro Muqoddas yang memperoleh lima suara, Bambang Widjojanto (4 suara), Zulkarnain (3 suara) serta Adnan Pandu Praja (1 suara).

Dengan demikian, komposisi pimpinan KPK pun berubah, yakni Abraham Samad sebagai ketua KPK dengan wakil ketua KPK diduduki Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Mereka akan memimpin KPK untuk priode 2011-2015 mendatang.(rob)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2