JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Demokrat (PD) takkan memberikan perlakuan istimewa terhadap dua kadernya, yakni Angelina Sondakh dan Andi Mallarangeng. Namun, Andi dan Angie tak bisa disamakan penanganan dugaan pelanggarannya di dalam internal partai.
"Ini kan tidak apple to apple. Angie memang sudah jadi tersangka (kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI/2011), sedangkan Andi hanya sebagai saksi," kata anggota Dewan Kehormatan PD Syarif Hasan kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2).
Namun, kata dia, Dewan Kehormatan (DK) tak perlu memeriksa Sekertaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng tersebut. Pasalnya, dia sudah datang dan memberikan kesaksian dalam persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin. "Justru bagus, dia datang memenuhi panggilan penegak hukum," imbuh dia.
Menanggapi keterangan Andi yang berubah-ubah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor tersebut, Syarief menyerahkan penilaian tersebut kepada pengadilan. "Ya serahkan kepada majelis hakim. Biarkan mereka yang menilainya. Itu sudah masuk dalam proses hukum, kami takkan bisa mengintervensi,” tegas mekop dan UKM ini.
Ketika disinggung mengenai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua yang membenarkan adanya politik uang dalam kongres, Syarief malah meragukannya. "Ah masak? Itu maksudnya mungkin penggantian uang transpor, penggantian hotel. Uang transpor beda, ada yang kereta, pesawat, besarannya kan relatif," jelas Syarief.
Namun, Syarief malah meminta kepada kader-kader daerah tidak bernyanyi di media massa terkait dugaan politik uang dalam kongres yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada mei 2010 lalu. Pasalnya, Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat hingga kini, masih menelusuri dan mengumpulkan bukti dugaan adanya politik uang.
"Ini kan lagi minta bukti-buktinya. Kalau buktinya tidak lengkap, sulit juga untuk ditindaklanjuti. Pengumpulan bukti, karena bukti yang dibawa tidak cukup sama sekali. Tapi Komwas takkan menjatuhkan sanksi kepada DPC dan DPD yang terbukti menerima uang untuk pemenangan Anas Urbaningrum. Tidak ada sanksi untuk mereka," tandasnya.(inc/rob)
|