Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PT Huawei
Demonstrasi Buruh PT. Huawei Tech.Tuntut Hak Mogok Kerja
Thursday 29 Nov 2012 16:22:23
 

Aksi demo Serikat Pekerja PT. Huawei Tech. Investment di Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta, Kamis (29/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo seratusan Serikat Pekerja PT. Huawei Tech. Investment yang terafiliasi dengan Federasi Nikeuba SBSI, mendatangi Gedung BRI Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta, Kamis (29/11) melakukan dan mengajak aksi mogok kerja berskala Nasional yang dilaksanakan mulai hari ini diseluruh daerah di Indonesia.

Mereka datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk mendukung aksi serikat pekerja dengan menggunakan satu unit mobil bak terbuka yang membawa alat pengeras suara.

Bahwa terkait dengan tidak ditemukannya kesepakatan antara Sehati dan Management PT HTI, aksi damai mogok kerja dilakukan sesuai dengan Kepmenekertrans Nomor: KEP 232/MEN/2003 pasal 2, pasal 3 a, dan pasal 4 sesuai dengan ketentuan pasal 137 UU No.13 tahun 2003. “Mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/ buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan".ujar Heru Waskito.

Heru Waskito sebagai ketua Umum Komisariat Federasi Nikeuba Sehati, telah memutuskan hasil rapat komisariat PK Nikeuba SBSI PT. Huawei Tsch Investment, dan mengesahkan susunan lengkap pengurus komisariat PT Huawei. Surat keputusan berlaku sejak diputuskan 3 November 2011 oleh Dewan Pengurus Cabang Niaga, Informatika, keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtra Indonesia DKI Jakarta.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2