JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo seratusan Serikat Pekerja PT. Huawei Tech. Investment yang terafiliasi dengan Federasi Nikeuba SBSI, mendatangi Gedung BRI Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta, Kamis (29/11) melakukan dan mengajak aksi mogok kerja berskala Nasional yang dilaksanakan mulai hari ini diseluruh daerah di Indonesia.
Mereka datang dengan berjalan kaki sambil membentangkan spanduk mendukung aksi serikat pekerja dengan menggunakan satu unit mobil bak terbuka yang membawa alat pengeras suara.
Bahwa terkait dengan tidak ditemukannya kesepakatan antara Sehati dan Management PT HTI, aksi damai mogok kerja dilakukan sesuai dengan Kepmenekertrans Nomor: KEP 232/MEN/2003 pasal 2, pasal 3 a, dan pasal 4 sesuai dengan ketentuan pasal 137 UU No.13 tahun 2003. “Mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/ buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat gagalnya perundingan".ujar Heru Waskito.
Heru Waskito sebagai ketua Umum Komisariat Federasi Nikeuba Sehati, telah memutuskan hasil rapat komisariat PK Nikeuba SBSI PT. Huawei Tsch Investment, dan mengesahkan susunan lengkap pengurus komisariat PT Huawei. Surat keputusan berlaku sejak diputuskan 3 November 2011 oleh Dewan Pengurus Cabang Niaga, Informatika, keuangan dan Perbankan Serikat Buruh Sejahtra Indonesia DKI Jakarta.(bhc/put)
|